Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi KBS, DPRD Ingatkan Nasib Satwa: Jangan Sampai Telat Makan

Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi KBS, DPRD Ingatkan Nasib Satwa: Jangan Sampai Telat Makan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pengusutan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan di PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memantik atensi serius dari DPRD Kota Surabaya. 

Para wakil rakyat mewanti-wanti agar proses hukum yang tengah berjalan tidak sampai mengganggu kesehatan satwa di ikon wisata kebanggaan warga Kota Pahlawan tersebut.

BACA JUGA:Singky Soewadji Ungkap Sejumlah Dugaan Masalah Lama di KBS, Siap Buka Data ke Penegak Hukum


Mini Kidi--

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan bahwa penegakan hukum memang harus tuntas. 

Namun, ia memberikan catatan tebal agar operasional harian di dalam lingkungan KBS tetap terjaga. Pria yang akrab disapa Buleks ini tidak ingin konflik hukum berdampak pada penurunan kualitas perawatan satwa.

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi KBS, Kejati Jatim Panggil Seluruh Direksi Periode 2013-2024 Pekan Depan

“Harapannya jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujarnya. 

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut, langkah Kejati Jatim dalam membongkar dugaan penyimpangan keuangan memang diperlukan. 

Hal ini demi menciptakan tata kelola perusahaan daerah yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan. 

BACA JUGA:Kejati Jatim Geledah KBS, Eri Cahyadi Ungkap Dugaan Keuangan Fiktif Selama 10 Tahun di Surabaya

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa ruh utama dari KBS adalah konservasi.

Buleks menekankan, meski kantor manajemen sempat digeledah oleh tim penyidik Kejati, proses audit keuangan tidak boleh berhenti. 

Di sisi lain, manajemen harus tetap fokus pada kesejahteraan hewan. Ia tidak ingin persoalan administrasi atau ketakutan dalam penggunaan anggaran justru membuat kebutuhan dasar satwa terabaikan.

Sumber: