Surabaya, memorandum.co.id - Bermodal mengaku advokat, Oni Oktiman (37), warga Jalan Kedungrejo Timur, Waru, Sidoarjo, dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya atas dugaan penggelapan mobil Xenia L 1858 CZ milik Heny Lestari (41), warga Jalan Kutisari. Bahkan informasinya korban penggelapan mobil yang dilakukan terlapor ini mencapai puluhan unit. Dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP 440/Res 1.11/2021/Reskrim SPKT Polrestabes Surabaya pada Jumat 21 Mei 2021. Dugaan penggelapan mobil yang dilakukan terlapor Oni dibenarkan Teted Edward Dewaruci, advokat di antara puluhan korban. "Informasinya ada 28 korban yang mayoritas driver online. Saat ini kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya," kata Teted, Jumat (28/5/2021). Teted mengungkapkan, jika terlapor beberapa hari lalu ditangkap di Madura dan kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya. Namun hingga kini kasusnya belum ada kejelasan kasusnya sejauh mana dari pihak Polrestabes Surabaya. Teted mengaku, jika kliennya Yoserizal dan Helmy yang menjadi korban penggelapan mobil yang dilakukan terlapor. "Untuk mobil milik klien saya Avanza yang dibawa kabur, sebelum lebaran lalu," ungkap Teted. Teted mengungkapkan, ketika itu dipinjam terlapor. Namun hingga kini belum dikembalikan. Ternyata diketahui, mobilnya dibawa orang ke Madura. "Namun sekarang sudah dikembalikan," jelas Teted. Namun berbeda dengan kliennya Helmy, mobilnya disewa selama 5 bulan. Tapi sampai sekarang biaya sewanya belum dibayar bersama dengan mobilnya. "Terlapor tidak bayar dan sampai sekarang mobilnya di mana saya tidak tahu," beber Teted. Dia mengungkapkan, dia saat melancarkan aksinya, mengaku advokat dan berkantor di daerah Rungkut. Setelah ditelusuri Teted, ternyata Oni tidak terdaftar di Ikadin. "Bila dia benar pengacara berarti melanggar kode etik advokat karena tidak punya izin advokat," tandas Teted. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi terkait laporan kejadian membenarkan adanya laporan penggelapan mobil tersebut. "Iya ada laporan dan sekarang sedang ditangani," jelas Oki, Jumat (28/5/2021). Apakah korbannya mencapai puluhan dan seorang advokat? Oki tidak bisa menjelaskan secara detail karena belum dapat laporannya. "Saya belum dapat laporannya," imbuh Oki. Menanggapi kasus ini, Ketua Advokat Indonesia (Ikadin) Surabaya Hariyanto mengatakan, tidak punya anggota yang namanya Oni Oktiman, apalagi pengurus di Ikadin Surabaya. "Melihat foto screenshot foto di website sepertinya palsu. Dia bukan advokat, apalagi anggota Ikadin. Dia mungkin hanya mengaku-ngaku saat melancarkan aksinya," jelas Hariyanto. Beberapa hari yang lalu, masih kata Hariyanto, memang ada tiga orang yang datang ke kantor dan ditemui pegawainya. Mungkin mereka juga mengecek apa benar Oni adalah anggota Ikadin. (rio/fer)
Ngaku Advokat Bawa Kabur Puluhan Mobil
Jumat 28-05-2021,20:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,08:26 WIB
TNI-Polri hingga Satpol PP Bojonegoro Lakukan Patroli Gabungan Guna Pastikan Ibadah Natal Aman dan Kondusif
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB