Surabaya, memorandum.co.id - Bermodal mengaku advokat, Oni Oktiman (37), warga Jalan Kedungrejo Timur, Waru, Sidoarjo, dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya atas dugaan penggelapan mobil Xenia L 1858 CZ milik Heny Lestari (41), warga Jalan Kutisari. Bahkan informasinya korban penggelapan mobil yang dilakukan terlapor ini mencapai puluhan unit. Dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP 440/Res 1.11/2021/Reskrim SPKT Polrestabes Surabaya pada Jumat 21 Mei 2021. Dugaan penggelapan mobil yang dilakukan terlapor Oni dibenarkan Teted Edward Dewaruci, advokat di antara puluhan korban. "Informasinya ada 28 korban yang mayoritas driver online. Saat ini kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya," kata Teted, Jumat (28/5/2021). Teted mengungkapkan, jika terlapor beberapa hari lalu ditangkap di Madura dan kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya. Namun hingga kini kasusnya belum ada kejelasan kasusnya sejauh mana dari pihak Polrestabes Surabaya. Teted mengaku, jika kliennya Yoserizal dan Helmy yang menjadi korban penggelapan mobil yang dilakukan terlapor. "Untuk mobil milik klien saya Avanza yang dibawa kabur, sebelum lebaran lalu," ungkap Teted. Teted mengungkapkan, ketika itu dipinjam terlapor. Namun hingga kini belum dikembalikan. Ternyata diketahui, mobilnya dibawa orang ke Madura. "Namun sekarang sudah dikembalikan," jelas Teted. Namun berbeda dengan kliennya Helmy, mobilnya disewa selama 5 bulan. Tapi sampai sekarang biaya sewanya belum dibayar bersama dengan mobilnya. "Terlapor tidak bayar dan sampai sekarang mobilnya di mana saya tidak tahu," beber Teted. Dia mengungkapkan, dia saat melancarkan aksinya, mengaku advokat dan berkantor di daerah Rungkut. Setelah ditelusuri Teted, ternyata Oni tidak terdaftar di Ikadin. "Bila dia benar pengacara berarti melanggar kode etik advokat karena tidak punya izin advokat," tandas Teted. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi terkait laporan kejadian membenarkan adanya laporan penggelapan mobil tersebut. "Iya ada laporan dan sekarang sedang ditangani," jelas Oki, Jumat (28/5/2021). Apakah korbannya mencapai puluhan dan seorang advokat? Oki tidak bisa menjelaskan secara detail karena belum dapat laporannya. "Saya belum dapat laporannya," imbuh Oki. Menanggapi kasus ini, Ketua Advokat Indonesia (Ikadin) Surabaya Hariyanto mengatakan, tidak punya anggota yang namanya Oni Oktiman, apalagi pengurus di Ikadin Surabaya. "Melihat foto screenshot foto di website sepertinya palsu. Dia bukan advokat, apalagi anggota Ikadin. Dia mungkin hanya mengaku-ngaku saat melancarkan aksinya," jelas Hariyanto. Beberapa hari yang lalu, masih kata Hariyanto, memang ada tiga orang yang datang ke kantor dan ditemui pegawainya. Mungkin mereka juga mengecek apa benar Oni adalah anggota Ikadin. (rio/fer)
Ngaku Advokat Bawa Kabur Puluhan Mobil
Jumat 28-05-2021,20:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,18:21 WIB
Luar Biasa, Polda Jatim Ungkap 90 Persen Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Jumat 08-11-2024,18:09 WIB
Pemkot Surabaya Tangani Fenomena Anak Jalanan dengan Pendekatan Khusus
Jumat 08-11-2024,18:01 WIB
Gebrakan Baru Dirut Tugu Tirta: Puluhan Karyawan Dikuliahkan Gratis
Jumat 08-11-2024,17:54 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sukorejo Tanam Jagung di Lecari
Jumat 08-11-2024,17:24 WIB