Surabaya, memorandum.co.id - Persoalan surat ijo masih menjadi bahan perdebatan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kekayaan Daerah Mahfudz menyebutkan, bahwa sejak awal DPRD Kota Surabaya hanya memfasilitasi warga penghuni tanah surat ijo namun tidak mempunyai kewenangan untuk melepas surat ijo tersebut. Pengelihatan Mahfudz, penghuni surat ijo dinilainya tetap ingin bagaimana caranya melepas tanah surat ijo. Namun, dia menjelaskan, bukan kapasitasnya untuk permasalahan tersebut. Pihaknya hanya memfasilitasi bersama pemangku kebijakan. Sehingga, lanjut Sekretaris Komisi B ini, pihaknya mendorong agar warga menempuh jalur hukum. Jika menurut mereka aset tersebut bukan milik pemerintah kota, dipersilakan menggugat di pengadilan. "Kita ini legislatif, tidak bisa menjadi eksekutor. Mereka bisa mengadu ke penyelenggara raperda (pemkot, red) atau digugat ke pengadilan. Jangan digugat ke legislatif yang bukan kapasitasnya," ucapnya, Rabu (26/5/2021). "Kita hanya bisa mendorong eksekutif, kalau ada payung hukum yang mengatur tidak melanggar hukum. Ya sudah, dilepas saja. Tapi kalau tidak ada payung hukum, bagaimana bisa melepas tanah surat ijo tersebut,” imbuh legislator dari Fraksi PKB ini. Karenanya, apabila raperda tersebut tak jadi disahkan sekalipun. Maka retribusi surat ijo tetap berlaku dengan menggunakan Perda tentang Retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau surat ijo yang lama dan masih berlaku. "Bagaimana pun lahan atau tanah surat ijo yang dihuni warga Surabaya ini adalah aset pemerintah. Ya memang harus ada retribusi, karena diaturannya begitu," pungkasnya. (mg-3/fer)
Polemik Surat Ijo, Mahfudz: Kami Ini Legislatif Tidak Bisa Menjadi Eksekutor
Rabu 26-05-2021,18:10 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,06:34 WIB
Lima Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Tol Malang-Surabaya
Kamis 16-07-2026,06:03 WIB
Pagu SDN Belum Terpenuhi, Pemkot Madiun Kaji Regrouping
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Kamis 16-07-2026,07:13 WIB
Aktor Intelektual Penggelapan 18 Unit Motor di Kediri Diduga Lari ke Luar Negeri
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:32 WIB
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Narkoba, Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Kamis 16-07-2026,21:26 WIB
Selam Masuk Popda Jatim 2026, Pacu Prestasi Atlet Pelajar
Kamis 16-07-2026,21:25 WIB