Surabaya, memorandum.co.id - Persoalan surat ijo masih menjadi bahan perdebatan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kekayaan Daerah Mahfudz menyebutkan, bahwa sejak awal DPRD Kota Surabaya hanya memfasilitasi warga penghuni tanah surat ijo namun tidak mempunyai kewenangan untuk melepas surat ijo tersebut. Pengelihatan Mahfudz, penghuni surat ijo dinilainya tetap ingin bagaimana caranya melepas tanah surat ijo. Namun, dia menjelaskan, bukan kapasitasnya untuk permasalahan tersebut. Pihaknya hanya memfasilitasi bersama pemangku kebijakan. Sehingga, lanjut Sekretaris Komisi B ini, pihaknya mendorong agar warga menempuh jalur hukum. Jika menurut mereka aset tersebut bukan milik pemerintah kota, dipersilakan menggugat di pengadilan. "Kita ini legislatif, tidak bisa menjadi eksekutor. Mereka bisa mengadu ke penyelenggara raperda (pemkot, red) atau digugat ke pengadilan. Jangan digugat ke legislatif yang bukan kapasitasnya," ucapnya, Rabu (26/5/2021). "Kita hanya bisa mendorong eksekutif, kalau ada payung hukum yang mengatur tidak melanggar hukum. Ya sudah, dilepas saja. Tapi kalau tidak ada payung hukum, bagaimana bisa melepas tanah surat ijo tersebut,” imbuh legislator dari Fraksi PKB ini. Karenanya, apabila raperda tersebut tak jadi disahkan sekalipun. Maka retribusi surat ijo tetap berlaku dengan menggunakan Perda tentang Retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau surat ijo yang lama dan masih berlaku. "Bagaimana pun lahan atau tanah surat ijo yang dihuni warga Surabaya ini adalah aset pemerintah. Ya memang harus ada retribusi, karena diaturannya begitu," pungkasnya. (mg-3/fer)
Polemik Surat Ijo, Mahfudz: Kami Ini Legislatif Tidak Bisa Menjadi Eksekutor
Rabu 26-05-2021,18:10 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,21:09 WIB
Yuni Shara Gelar Konser Intimate 3553 di Surabaya, Catat Tanggalnya
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,17:54 WIB
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bekasi
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Terkini
Jumat 08-05-2026,17:32 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Tutup 139 Perlintasan Liar Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Jumat 08-05-2026,17:27 WIB
Kisah Siswi Sekolah Rakyat Bekasi, Bersyukur Bisa Sekolah dan Tinggal di Asrama Gratis
Jumat 08-05-2026,17:22 WIB
Prabowo Hadiri Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Cebu, Disambut Presiden Filipina
Jumat 08-05-2026,17:14 WIB
Prabowo Ajak ASEAN Percepat Energi Terbarukan dan Jaringan Listrik Trans Borneo
Jumat 08-05-2026,17:08 WIB