iklan HUT R!

Jelang HUT RI, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Menjaga Perlindungan JKN

Jelang HUT RI, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Menjaga Perlindungan JKN

BPJS Kesehatan hadirkan program REHAP untuk cicil tunggakan iuran bagi peserta mandiri di Madiun jelang HUT RI.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bulan kemerdekaan menjadi momentum untuk melepaskan diri dari berbagai beban. Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen mandiri yang memiliki tunggakan iuran, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyelesaikan kewajiban tersebut agar perlindungan kesehatan keluarga tetap terjaga.

BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sebagai pilihan bagi peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Program ini diperuntukkan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan.

BACA JUGA:Suara Peserta Jadi Kunci, BPJS Kesehatan Madiun Ajak Isi Polling CX126

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan program REHAB memberikan kesempatan bagi peserta JKN mandiri untuk menyelesaikan tunggakan secara bertahap sesuai ketentuan.


Mini kidi--

“Semangat kemerdekaan juga dapat kita maknai sebagai upaya untuk melepaskan diri dari beban yang masih ada. REHAB memberikan pilihan bagi peserta untuk menyelesaikan tunggakan secara bertahap sesuai ketentuan,” kata Ita, Rabu 12 Agustus 2026 di kantornya.

Menurut Ita, skema pembayaran bertahap dapat menjadi pilihan bagi peserta yang memiliki kondisi penghasilan tidak selalu sama setiap bulan. Melalui REHAB, peserta dapat mengatur kembali keuangan keluarga dengan memilih periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan tunggakan.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kediri Perkuat Sinergi Media, Kenalkan Wajah Baru JKN yang Lebih Fleksibel

“Pendaftaran REHAB dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp PANDAWA 08118165165 . Peserta dapat melihat total tunggakan sekaligus simulasi pembayaran sebelum memilih jangka waktu pembayaran,” tambah Ita.

Ita menegaskan, semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari masa lalu, tetapi juga keberanian mengambil langkah untuk menata masa depan. Dengan menyelesaikan tunggakan dan menjaga kepesertaan tetap aktif, peserta dapat memastikan perlindungan kesehatan tetap tersedia ketika dibutuhkan.


Gempur Rokok Illegal--

Sementara itu, Suhartanto (45), peserta JKN segmen mandiri asal Madiun, menyambut baik adanya pilihan pembayaran bertahap tersebut. Menurutnya, program itu memberikan alternatif bagi peserta yang ingin menyelesaikan kewajiban iuran sesuai kemampuan.

“Menurut saya, adanya pilihan pembayaran bertahap ini membantu karena kita bisa mengatur kemampuan membayar. Yang penting, kita punya kemauan untuk menyelesaikan tunggakan dan menjaga perlindungan kesehatan keluarga,” ungkapnya.

Sumber: