iklan HUT R!

Pemkab Madiun Diminta Segera Tindaklanjuti Terobosan Pemerintah Pusat

Pemkab Madiun Diminta Segera Tindaklanjuti Terobosan Pemerintah Pusat

Ketua Umum DPP PAPDESI mengucapkan ikrar dalam pengukuhan masa bakti 2026-2031.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun diminta segera menindaklanjuti terobosan Pemerintah Pusat melalui penguatan kerja sama petani, UMKM, KDKMP, BUMDes, hingga SPPG untuk mendukung program MBG, Kamis 13 Agustus 2026.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP PAPDESI masa bakti 2026-2031, Wargiyati usai mengikuti pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAPDESI masa bakti 2026-2031 yang digelar di Pendopo Ronggo Djumeno, Kabupaten Madiun.


Mini kidi--

Ia menyebut, penguatan kerja sama antara petani, pelaku UMKM, KDKMP, BUMDes, hingga SPPG sebenarnya telah mulai dilakukan di sejumlah daerah.

Di Kabupaten Semarang, misalnya, daerah tersebut telah memiliki nota kesepahaman terkait penyerapan produk desa untuk kebutuhan MBG.

“Setelah ini PAPDESI akan mendorong skema serupa diterapkan secara nasional. Termasuk di Kabupaten Madiun,” sebutnya.

BACA JUGA:APDESI Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Percepat Pengentasan Kemiskinan

Menurut Wargiyati, langkah awal dilakukan melalui inventarisasi potensi dan kapasitas produksi masing-masing desa supaya lebih tersistem untuk memenuhi kebutuhan dapur.

Namun, jika kapasitas desa dinilai belum mencukupi, pemenuhan kebutuhan dapat melibatkan masyarakat atau pelaku usaha dari luar desa.

“Inventarisasi dahulu. Kalau memang kekuatannya tidak cukup, baru diserahkan kepada masyarakat luar,” terangnya.

BACA JUGA:Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Perkuat Validasi Data

Skema tersebut diharapkan membuat program MBG tidak berhenti pada distribusi makanan bergizi, tetapi sekaligus menciptakan pasar bagi produk petani, UMKM, BUMDes, dan KDKMP.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyambut baik arahan-arahan dari Pemerintah Pusat.

Ia memastikan bakal turut mengawal keberlangsungan program tersebut di tingkat daerah.

Sumber: