Kediri, memorandum.co.id - Masa penyekatan arus balik di Kabupaten Kediri kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan masa penyekatan ini dilakukan guna meredam atau memutus mata rantai penularan Covid-19. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Lantas AKP Bobby Muhammad Zulfikar menjelaskan, sebelumnya pemerintah memperpanjang larangan penyekatan sampai 24 Mei 2021. Namun kali ini Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk memperpanjang masa penyekatan sampai 31 Mei 2021. "Kegiatan penyekatan ini nanti tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Petugas kepolisian akan memeriksa pengendara secara selektif prioritas di Pos Pengamanan Mengkreng Purwoasri dan Pos Penyekatan Kecamatan Kandangan," ujarnya, Selasa (25/5/2021). Perpanjangan ini merupakan turunan aturan dari Kapolri yang diteruskan melalui Ditlantas Polda Jatim. Petugas akan melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang di luar kerasidenan Kediri (Jombang, Nganjuk, Tulungagung, Blitar) saat memasuki wilayah Kabupaten Kediri "Kalau tujuan perpanjangan ini karena arus balik masih terpantau padat dan jelas guna memutus rantai penularan Covid-19," bebernya. Selain itu juga pengendara yang berhasil menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 akan ditempeli stiker bebas Covid-19. "Pengemudi cukup menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19. Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19, maka akan kami lakukan tindakan putar balik," tuturnya.(Mis)
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Kediri Sekat Arus Balik Hingga 31 Mei
Selasa 25-05-2021,15:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Rabu 15-04-2026,10:10 WIB
Cancel Booking, V Massage Indonesia di Wiyung Surabaya Blacklist Tamu
Rabu 15-04-2026,14:51 WIB
Seret Nenek 79 Tahun dan Rumah Dirobohkan, Samuel Ardi Kristanto Diseret ke PN Surabaya
Terkini
Rabu 15-04-2026,22:24 WIB
Dinsos Jatim Tanpa WFH Demi Layanan 24 Jam Bagi Ribuan Warga Rentan
Rabu 15-04-2026,22:12 WIB
Mobilisasi Trafo, Tol Sumo Segmen Waru–Sepanjang Dialihkan Dini Hari
Rabu 15-04-2026,21:54 WIB
Pengobatan Kanker Mahal, Baniyem Terbantu Program JKN
Rabu 15-04-2026,21:49 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 16 April 2026, Dua Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Rabu 15-04-2026,20:28 WIB