Malang, Memorandum.co.id - Pengetatan penyekatan kendaraan masuk ke Kota Malang, kembali diperpanjang lagi. Jadwalnya, mulai (18 -31/05/2021). Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan melusanya virus Covid 19. Sebagaimana sebelumya, pengetatan penyekatan kendaraan dilakukan di Exit Tol Malang Madyopuro, Kecamatan Kedungkandanf, Kota Malang. "Iya benar, usai larangan mudik mulai 06 - 17 Mei, pengetatan diperpanjang sampai tanggal 24 Mei. Namun, kemudian diperpanjang sampai 31 - Mei 2021," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna dikonfirmasi Memorandum, Senin (18/05/2021). Ia menambahkan, salah satu alasan kenapa diperpanjang, Hal itu dilakukan karena, masih banyak arus balik. Selain itu, banyak tempat wisata masih ramai. "Arus balik masih ramai, termasuk arus ke tempat wisata. Masih tetap dalam rangka pencegahan covid 19, " lanjutnya. Ia mengimbau, agar masyarakat tidak lengah. Tetaplah untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sementara itu, hasil rekapitulasi penyekatan kendaraan mulai 06 - 24 /05/2021, kendaraan yang diperiksa, mobil penumpang 6.950 unit, bus 91 unit, mobil barang 734 unit. Sementara kendaraan yang diputarbalik, mobil penumpang 1.124 unit, bus 49 unit, mobil barang 416 unit, travel gelap 0. Swab antigen kepada 316 orang. (edr)
Penyekatan Kendaraan Cegah Covid 19 di Kota Malang Diperpanjang
Selasa 25-05-2021,08:15 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :