Tuntut Penghapusan Surat Ijo, KPSIS Gelar Unras di DPRD Surabaya

Senin 17-05-2021,11:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Puluhan warga Surabaya yang tergabung di dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) pagi ini, Senin (17/5/2021) menggelar aksi unjuk rasa di halaman parkir Gedung DPRD Surabaya. Seraya mengibarkan bendera merah putih, peserta aksi menuntut pembebasan lahan yang telah ditempatinya lebih dari 20 tahun. Mereka merasa masih tidak merdeka, lantaran setiap tahun iuran Surat Ijo naik dan tak kunjung dilepas. Tidak hanya itu, kedatangan KPSIS ke DPRD Surabaya juga memiliki maksud lain, yakni menuntut evaluasi Raperda Retribusi terkait IPT atau Surat Ijo yang salah satu poinnya dinilai terlalu menjerat. "Hari ini DPRD Surabaya akan menggelar rapat Paripurna, jadi kami mendesak agar retribusi IPT ditinjau dan dievaluasi kembali, jangan dulu disahkan," ujar Satrio selaku wakil ketua KPSIS. Menurutnya, Raperda Retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) terbaru di salah satu pasal yang belum memiliki angka berbunyi bagi warga yang tak membayar IPT akan dipenjara dengan kurungan maksimal 3 bulan penjara atau denda 3 kali lipat "Itu sangat tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan, kami tidak sepakat, hidup SHM," teriaknya di depan puluhan massa. Adapun suasana di lokasi berjalan dengan tertib dan damai. Jajaran kepolisian nampak berjaga untuk melakukan pengamanan. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait