Sumenep, Memorandum.co.id - Unit Resmob dan Tim Jokotole Polsek Kangean jajaran Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dengan korban Musa (40), warga Dusun Gunung Tenggih, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa. Tiga tersangka berhasil diamankan yakni Hermanzah (29), Surahmat (25), dan Nur Hamsah (39). Ketiganya warga Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa. Ketiganya diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di pertigaan Jalan Arjasa, Desa Arjasa. Melalui serangkaian penyelidikan, Unit Resmob bersama Tim Jokotole yang dipimpin langsung Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito berhasil menangkap ketiga tersangka. "Mareka saat melakukan penganiayaan menggunakan sejata tajam dan membacok tubuh korban," terang Agus Sugito, Minggu (16/5/21) Kepada aparat ketiga pelaku mengaku menganiaya dengan cara membacok menggunakan sajam. Tersangka Hermanzah mengaku melakukan pembacokan sebanyak dua kali menggunakan celurit. Sedangkan Surahmat menggunakan parang sebanyak dua kali, dan Nur Hamsah tiga kali membacok Musa menggunakan celurit. Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit, satu buah parang, satu buah pisau, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih kombinasi hitam milik Surahmat, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru kombinasi hitam milik Hermanzah "Para tersangka telah diamankan di Mapolsek Kangean untuk dimintai keterangan. Dan terancam pasal 170 Subs pasal 351 ayat (1) KUH Pidana," tegasnya. (uri/ziz)
Tiga Tersangka Pembacokan di Arjasa Ditangkap
Minggu 16-05-2021,20:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,16:33 WIB
Plt Bupati Ponorogo dan DPRD Jatim Sidak Jembatan Darurat
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 20-01-2026,19:53 WIB
Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Berpihak pada Rakyat Kecil
Terkini
Rabu 21-01-2026,13:50 WIB
Diduga Gila, Pria Kediri Tusuk Ibu Kandung
Rabu 21-01-2026,13:42 WIB
Mengenal Parameter Keamanan dan Adaptasi Tubuh terhadap Konsumsi Nutrisi Fungsional dalam Jangka Panjang
Rabu 21-01-2026,13:37 WIB
Tips Mengembalikan Nafsu Makan dan Menjaga Kebugaran Tubuh Selama Masa Pemulihan dari Kanker
Rabu 21-01-2026,13:31 WIB
Sinergitas Dukung Ketahanan Pangan Melalui Tanam Jagung di Desa Seduri
Rabu 21-01-2026,13:20 WIB