Jombang, memorandum.co.id - Menggandeng forkopimda, Polres Jombang menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021, Rabu (05/05) pagi. Lokasinya di halaman Mapolres Jombang Jalan Wahid Hasyim Nomor 62, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang. Hadir dalam agenda tersebut, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Dandim 0814/ Jombang, Letkol Inf Triyono, serta Sekdakab Jombang, Achmad Jazuli. Sesuai amanat Kapolri yang dibacakan oleh Sekdakab Jombang, Achmad Jazuli, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021. Utamanya, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1442 H. Pengecekan sendiri dilakukan meliputi aspek personil maupun sarana-prasarana pendukung. Untuk memaksimalkan capaian kegiatan, semua unsur dilibatkan dalam Operasi Ketupat Semeru. Baik itu dari elemen Polri, TNI, pemkab, serta sejumlah mitra kamtibmas sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Jombang. “Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” terang Sekdakab Jombang, Achmad Jazuli, Rabu, (5/5). Olehnya, lanjut sekdakab membacakan amanat Kapolri, pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. "Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idulfitri pada tahun 2020/1441 H,” lanjutnya. Kepada semua personel, Kapolri menekankan untuk memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis. Sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Untuk opsi pelaksanaan hukum, dilakukan sebagai tindakan terakhir. “Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, ‘ultimum remedium’ secara tegas dan profesional. Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19,” terangnya. Ditambahkan oleh Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho. Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan yakni masyarakat tetap dapat merayakan Idulfitri. Namun dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19. “Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, Polres Jombang melibatkan sebanyak 665 pers gabungan terdiri atas 319 personel Polri, 36 personel TNI serta 310 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, PLN, KAI, Damkar serta Ormas Banser, Senkom dan RAPI,” paparnya. Semua personel tadi, akan ditempatkan pada 4 pos penyekatan yang telah disediakan. Meliputi Pintu Tol Tembelang, Pintu Tol Bandar Kedungmulyo, perbatasan Mojoagung – Mojokerto dan Jalan Raya Simpang 3 Sukorame Kabuh. Itupun masih ditambah dua pos lagi di Jembatan Ploso, untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik. “Satu pos pengamanan di Jembatan Ploso untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas akibat pembangunan Jembatan Ploso. serta 1 Pos Pelayanan di Simpang 4 Jalan KH. Wakhit Hasyim Jombang untuk melaksanakan pengamanan di Stasiun Kereta Api,” beber kapolres. Bukan hanya sebatas menjadi posko pengamanan serta pelayanan, tujuan pembangunan pos juga ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Untuk itu dalam satu wilayah diupayakan jangan berkunjung, kalau bisa di rumah saja. “Karena penyebaran Covid-19 semakin berbahaya apabila berkumpul. Masyarakat bisa memanfaatkan teknologi dengan melakukan telephon maupun video call dengan keluarga maupun saudara,” pungkas Agung.(wan)
Gandeng Forkopimda, Polres Jombang Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru
Rabu 05-05-2021,17:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:34 WIB
Tak Cukup Sekadar Jualan, Pasar Tradisional Surabaya Didorong Jadi Wisata Tematik
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,10:27 WIB
Raperda Hunian Layak Masuk Finalisasi, Haramkan Kos Harian, Ruko Jadi Kos Siap-siap Disegel
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB