Malang, Memorandum.co.id - Operasi Ketupat Semeru 2021 ini, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyampaikan, kekuatan personel yang akan diturunkan dalam pengamanan tersebut sekitar 391 personil dengan melakukan pola penjagaan 8 jam. Disampaikannya, personel ini akan menempati 20 pos pengamanan yang telah didirikan di wilayah hukum Polres Malang. Rincinya, 5 pos check point pintu tol, 3 pos pelayanan, 7 posko mudik observasi (stasiun,terminal dan bandara), 5 pos chek point mandiri yaitu di jalur tikus yang mungkin menjadi jalan alternatif untuk pemudik. Untuk memantau selama operasi ini telah disiapkan perangkat yang lengkap. “Nanti dalam pos tersebut akan ada CCTV yang terhubung di pos pam induk dengan tujuan pemasangan CCTV untuk mempermudah pemantauan pos,” terang Kapolres Malang. Memaksimalkan operasi ketupat ini diharapkan muspika dapat melaksanakan rapat koordinasi di setiap wilayah untuk menyukseskan pengamanan selama masa hari Raya Idhul Fitri tersebut. Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pada masyarakat agar dapat mematuhi ketentuan yang berlaku. Juga diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 selama masa lebaran ini. Di masing-masing pos tersebut akan melakukan pemantauan dan juga melakukan penyekatan untuk mengantisipasi adanya pemudik yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Malang. Petugas akan meminta pemudik untuk putar balik kembali lagi ke daerahnya. (*/ari)
Operasi Ketupat Semeru, Polres Malang Turunkan Ratusan Personel
Rabu 05-05-2021,15:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,09:21 WIB
Polres Bojonegoro Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian kepada 78 Personel
Selasa 27-01-2026,09:00 WIB
Talak Tiga: Ketika Cinta Kalah Dengan Hukum (2)
Selasa 27-01-2026,08:51 WIB
ARC Raiders Rilis Update 'Headwinds', Hadirkan Tantangan Baru untuk Pemain
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,08:24 WIB