Penjaga Kolam Pancing Edarkan Sabu

Minggu 07-07-2019,15:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA- Anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus tiga pemuda yang hendak menggelar pesta sabu di kolam pancing kawasan Sukodono, Sidoarjo, Kamis (4/7) malam. Ketiga tersangka masing-masing CH (20), WP (30) dan MP (26). Selain mengonsumsi, ketiga tersangka merupakan pengedar narkoba yang kerap mengedarkan di Surabaya dan Sidoarjo. Pengungkapan kasus itu bermula saat petugas mengamankan tersangka CH di jalan raya sekitar lokasi. Itu setelah sebelumnya sudah mendapatkan informasi masyarakat yang menyebut, tentang adanya transaksi narkoba denga jumlah cukup banyak. "Dari tangan CH, kami mengamankan satu poket berisi sabu dengan berat 0,64 gram serta tiga linting ganja dengan berat 1,63 gram," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian. Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan pengakuan jika pihaknya akan menggelar pesta sabu dengan dua tersangka lain yang merupakan penjaga kolam pancing. Namun, pesta sabu yang disebutkan CH hanya dalih CH untuk mengecoh petugas. Setelah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka lain, mereka mengaku hanya akan mengonsumsi barang haram itu bersama. "Dari kamar yang terbuat dari bilik bambu itu, kami menemukan 16 poket berisi sabu dengan berat total 7,53 gram, tiga paket berisi daun ganja kering seberat 5,03 gram serta satu linting ganja seberat 0,53 gram. Barang itu kami temukan dalam sebuah bungkus permen yang kemudian disimpa diantara dinding bilik," lanjut Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait