Gresik, Memorandum.co.id - Jelang hari raya Idul Fitri 1442 hijriah, personel gabungan mulai memperketat mobilitas masyarakat. Praoperasi penyekatan larangan mudik 2021 mulai tancap gas di delapan pos yang sudah didirikan. Kendaraan yang melintas di Kota Pudak harus melewati pemeriksaan yang ketat. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto menyebut, delapan pos penyekatan terdiri dari dua Pos Sekat Terpadu di perbatasan Gresik-Lamongan. Empat Pos Pengamanan Penyekatan dan dua Pos Pengamanan. Posko tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya wilayah perbatasan Panceng, Duduksampeyan, Menganti, Driyorejo, Exit Tol Manyar, Exit Tol Kebomas, Simpang Empat Segoromadu dan Pelabuhan Gresik. Sebanyak 44-47 personel gabungan akan disiagakan pada masing-masing posko. "Personel gabungan terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Satgas Covid-19 serta organisasi masyarakat," terangnya, Selasa (4/5/2021). Mereka mulai berjaga dalam rangka sosialisasi sekaligus pemetaan arus lalu lintas. "Selama pra penyekatan, tiap-tiap posko fokus pada sosialisasi larangan mudik. Termasuk penindakan kelengkapan berkendara serta memantau aktivitas lalu lintas," jelas mantan Kanit Regident Polrestabes Surabaya itu. Intensitas operasi semakin diperketat jelang penyekatan dan pengamanan larangan mudik. Yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Antisipasi gelombang pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal tersebut. "Pos-pos itu berfungsi untuk pemeriksaan pengendara. Mereka yang terindikasi hendak mudik, dengan terpaksa harus putar balik. Kecuali yang akan melaksanakan tugas dinas/kantor dengan dibuktikan surat tugas dan bebas Covid-19," tandasnya. Meskipun demikian, mobilitas (bukan mudik, red) masyarakat masih diperbolehkan pada wilayah aglomerasi. Yakni, pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi kawasan tertentu. Wilayah Gresik sendiri masuk aglomerasi rayon I Jawa Timur. Bersama Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo.(and/har)
Jelang Lebaran, Personel Gabungan di Gresik Perketat Mobilitas Masyarakat
Selasa 04-05-2021,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Golkar Buka Suara soal Isu Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Bahlil Terseret
Sabtu 07-11-2026,07:29 WIB
Teater Digital dan Ilusi Nyali
Jumat 06-11-2026,22:08 WIB
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pemkab Klaten, Telusuri Praktik sebelum Era Hamenang
Sabtu 07-11-2026,08:56 WIB
Peringati Hari Jadi Tuban ke-733, Kapolresta Bersama Bupati Ziarah ke Delapan Makam Leluhur
Sabtu 07-11-2026,00:09 WIB
Kejagung Usut Korupsi Tambang Nikel Sultra, AK Diduga Kendalikan 6 Perusahaan
Terkini
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB
Gandeng Kampus, Polresta Malang Kota Deklarasikan Boso Walikan
Sabtu 07-11-2026,19:24 WIB
Wanita Tewas Terserempet Kereta Api Jenggala di Plosowahyu Lamongan
Sabtu 07-11-2026,18:26 WIB
Resmikan Rumah Tulus Hati, Wali Kota Mas Adi Dorong Pelestarian Kawasan Heritage di Kota Pasuruan
Sabtu 07-11-2026,17:29 WIB