Surabaya, memorandum.co.id - Ayik Tirana berdalih mempunyai sakit insomnia (sulit tidur). Untuk mengatasi penyakit yang dideritanya itu, dia mengonsumsi pil psikotropika. Perempuan yang berprofesi sales ini sempat menebus 30 butir pil Xanaz Alprazolam di apotek. "Terdakwa awalnya mendapatkan resep dokter pil psikotropika Xanax Alprazolam," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Hadi Winarno saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/5/2021). Namun, pil Xanax yang sudah diresepkan dokter tersebut masih belum cukup. Ayik diam-diam membeli enam linting ganja di ruang unit kegiatan mahasiswa (UKM) kampus swasta di Jalan Semolowaru pada 25 November 2020. Ganja itu dibeli dari seorang mahasiswa kampus itu seharga Rp 200 ribu. Keesokan harinya Ayik ditangkap di rumahnya di Bratang Gede. Dari rumahnya, polisi menemukan tiga linting ganja yang belum sempat diisapnya. Masing-masing seberat 0,64 gram, 0,63 gram dan 0,59 gram. "Ditemukan di dalam dompet yang berada di atas tempat tidur," katanya. Sementara itu, pengacara Ayik, Zubairi keberatan dengan dakwaan jaksa. Dia mengajukan eksepsi. "Intinya menurut kami antara kronologi yang disampaikan dengan pasal yang didakwakan tidak sesuai," katanya. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut karena persidangan belum sampai tahap pembuktian. Zubairi mengakui bahwa pil Xanax dibeli kliennya secara legal. "Kalau Xanax murni untuk dikonsumsi pribadi dan ada resep dokter," ujarnya. (mg-5/fer)
Insomnia, Terdakwa Beli Ganja di Kampus
Senin 03-05-2021,21:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,21:08 WIB
Big Match Persik Kediri Vs Persija Jakarta Berlangsung Aman Berkat Pengamanan 670 Personel
Sabtu 16-05-2026,14:32 WIB
Wabup Situbondo Lepas Onthelis IVCA 2026 dari Tugu 1000 KM Panarukan
Sabtu 16-05-2026,15:25 WIB
Serahkan SK DKS 2026-2029, Wali Kota Eri Gratiskan Fasilitas Publik untuk Seniman Surabaya
Sabtu 16-05-2026,15:12 WIB
Kapolres Tulungagung Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 di Desa Jeli
Sabtu 16-05-2026,14:09 WIB
Jadi Pembicara Susbanpim VIII, Menteri ATR/BPN: Jangan Mimpi Organisasi Maju Tanpa Tata Kelola Baik!
Terkini
Minggu 17-05-2026,13:57 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Prabowo Turun Langsung Panen Jagung di Tuban
Minggu 17-05-2026,13:53 WIB
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
Minggu 17-05-2026,13:01 WIB
Perkuat Sinergitas, Polsek Rungkut Sambang Kamtibmas di Medokan Ayu
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH BRI Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,12:46 WIB