Surabaya, memorandum.co.id - Ayik Tirana berdalih mempunyai sakit insomnia (sulit tidur). Untuk mengatasi penyakit yang dideritanya itu, dia mengonsumsi pil psikotropika. Perempuan yang berprofesi sales ini sempat menebus 30 butir pil Xanaz Alprazolam di apotek. "Terdakwa awalnya mendapatkan resep dokter pil psikotropika Xanax Alprazolam," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Hadi Winarno saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/5/2021). Namun, pil Xanax yang sudah diresepkan dokter tersebut masih belum cukup. Ayik diam-diam membeli enam linting ganja di ruang unit kegiatan mahasiswa (UKM) kampus swasta di Jalan Semolowaru pada 25 November 2020. Ganja itu dibeli dari seorang mahasiswa kampus itu seharga Rp 200 ribu. Keesokan harinya Ayik ditangkap di rumahnya di Bratang Gede. Dari rumahnya, polisi menemukan tiga linting ganja yang belum sempat diisapnya. Masing-masing seberat 0,64 gram, 0,63 gram dan 0,59 gram. "Ditemukan di dalam dompet yang berada di atas tempat tidur," katanya. Sementara itu, pengacara Ayik, Zubairi keberatan dengan dakwaan jaksa. Dia mengajukan eksepsi. "Intinya menurut kami antara kronologi yang disampaikan dengan pasal yang didakwakan tidak sesuai," katanya. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut karena persidangan belum sampai tahap pembuktian. Zubairi mengakui bahwa pil Xanax dibeli kliennya secara legal. "Kalau Xanax murni untuk dikonsumsi pribadi dan ada resep dokter," ujarnya. (mg-5/fer)
Insomnia, Terdakwa Beli Ganja di Kampus
Senin 03-05-2021,21:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,15:07 WIB
Kejar Sertipikat Tanah Wakaf, Kantah Tulungagung Gandeng Semua Unsur Lintas Agama
Sabtu 25-04-2026,19:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2026, Tiga Wilayah Hujan Disertai Petir
Sabtu 25-04-2026,12:59 WIB
Pidana Biasa, Mengapa Jekson Sihombing Dipindah ke Lapas Nusakambangan?
Sabtu 25-04-2026,12:42 WIB
Hari Otonomi Daerah 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi dan Komitmen Wujudkan Asta Cita
Sabtu 25-04-2026,13:45 WIB
Perajin Tempe di Jaktim Kecipratan Untung dari Dapur MBG, Omzet Bertambah
Terkini
Minggu 26-04-2026,12:28 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mulyorejo Kawal Ibadah Minggu di Gereja Gosyen Blessing
Minggu 26-04-2026,12:25 WIB
Pemkab Magetan Setop Cairkan Pokir Tahun 2026
Minggu 26-04-2026,12:19 WIB
Festival Bazar Kartini Penjaringansari Aman, Polsek Rungkut Hadirkan Patroli Dialogis
Minggu 26-04-2026,11:44 WIB
Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Wanti-wanti Ancaman Kemarau Ekstrem di Jatim
Minggu 26-04-2026,11:40 WIB