Surabaya, Memorandum.co.id- Usai pesta sabu-sabu (SS), empat penghuni rumah kos di Jalan Kedung Anyar I, digerebek anggota Reskrim Polsek Genteng. Salah satu tersangka berprofesi sebagai disk joke (DJ). Keempat penghuni itu, Trie Dede Tournado (27), warga Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo; Herlina (29), warga Jalan Banjar Mlati Tengah; Wawan Miftach Kapas Baru, dan Angga Reza (27), warga Jalan Gubeng Kertajaya. Anggota juga melakukan penggeledahan di kamar dan menemukan barang bukti 1 plastik berisi 2 poket sabu seberat 0,48 gram; sebuah dompet yang berisi 5 pipet kaca yang mana 2 pipet kaca masih berisi serbuk kristal putih seberat 1,88 gram dan 2,78 gram. Setelah cukup bukti, anggota selanjutnya menggiring keempat tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolsek Genteng. "Keempat tersangka, salah satunya tersangka, Angga berprofesi DJ. Kini sudah kami jebloskan ke tahanan," tandas Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Minggu (2/5). Informasi yang dihimpun, penggerebekan bermula anggota mendapatkan laporan jika di rumah kos di Kedung Anyar, sedang berlangsung pesta SS. Laporan tersebut, kemudian direspons angota dengan melakukan penyelidikan di rumah kos. Setelah memastikan para pelaku sedang pesta di dalam, anggota langsung menggerebek salah satu kamar. (rio)
3 Pria dan 1 Wanita Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba
Minggu 02-05-2021,06:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Terkini
Jumat 06-02-2026,08:50 WIB
Curanmor Bersenjata Celurit Terekam CCTV Beraksi di Jalan Bromo Surabaya
Jumat 06-02-2026,08:32 WIB
Jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah, Bos PT Tiga Macan Ungkap Modus Terdakwa
Jumat 06-02-2026,08:25 WIB
Hancurkan Rumah Tetangga Pakai Excavator, Permadi Wahyu Dwi Mariyono Jadi Pesakitan
Jumat 06-02-2026,08:18 WIB
Oplos Beras Meniran Jual Harga Premium, Pasutri Pemilik Toko Anjaya Divonis 16 Bulan Penjara
Jumat 06-02-2026,08:00 WIB