3 Pria dan 1 Wanita Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba

Minggu 02-05-2021,06:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id- Usai pesta sabu-sabu (SS), empat penghuni rumah kos di Jalan Kedung Anyar I, digerebek anggota Reskrim Polsek Genteng. Salah satu tersangka berprofesi sebagai disk joke (DJ). Keempat penghuni itu, Trie Dede Tournado (27), warga Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo; Herlina (29), warga Jalan Banjar Mlati Tengah; Wawan Miftach Kapas Baru, dan Angga Reza (27), warga Jalan Gubeng Kertajaya. Anggota juga melakukan penggeledahan di kamar dan menemukan barang bukti 1 plastik berisi 2 poket sabu seberat 0,48 gram; sebuah dompet yang berisi 5 pipet kaca yang mana 2 pipet kaca masih berisi serbuk kristal putih seberat 1,88 gram dan 2,78 gram. Setelah cukup bukti, anggota selanjutnya menggiring keempat tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolsek Genteng. "Keempat tersangka, salah satunya tersangka, Angga berprofesi DJ. Kini sudah kami jebloskan ke tahanan," tandas Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Minggu (2/5). Informasi yang dihimpun, penggerebekan bermula anggota mendapatkan laporan jika di rumah kos di Kedung Anyar, sedang berlangsung pesta SS. Laporan tersebut, kemudian direspons angota dengan melakukan penyelidikan di rumah kos. Setelah memastikan para pelaku sedang pesta di dalam, anggota langsung menggerebek salah satu kamar. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait