SURABAYA - Pedagang kaki lima (PKL) yang tergusur dari area Taman Hiburan Rakyat (THR), belakang Hi-Tech Mall, bakal bisa berjualan lagi. Mereka akan direlokasi ke sejumlah sentra PKL. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya AA Gde Dwija Wardhana mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya, ada 31 PKL yang berjualan di THR. Setelah tidak boleh berjualan di THR, mereka dipersilakan berjualan di sentra PKL yang dekat dengan rumahnya. "Kami tidak menentukan sentra PKL mana untuk mereka. Sebaliknya, kami mempersilakan mereka memilih sendiri sentra PKL yang dekat rumahnya. Yang jelas, mereka bisa berjualan lagi,” beber lelaki berdarah Bali, Selasa (2/7). Dwija mengatakan, pedagang yang boleh berjualan di sentra PKL adalah yang ber-KTP Surabaya."31 PKL yang digusur itu memang ber-KTP Surabaya," kata dia. Hingga sekarang ini memang belum ada PKL THR yang sudah berjualan di sentra PKL. Mereka masih melihat-lihat dan menjajaki sentra PKL yang diinginkan. " Sudah ada 10 PKL yang berkoordinasi dengan kita. Mereka siap berjualan di sentra PKL,” tegas dia. Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya, Widodo Suryantoro menegaskan, pihaknya siap menampung PKL THR. Para pedagang bisa memilih sentra PKL yang terdekat dengan rumahnya. Tapi, dengan catatan masih ada tempat kosong untuk berjualan. "Mereka nanti akan mendapatkan gerobak untuk berjualan di sentra PKL seperti pedagang lainnya. Jadi, mereka tinggal menyediakan barang dagangannya,”tandas Widodo. (udi/be)
31 Pedagang THR Direlokasi ke Sentra PKL
Rabu 03-07-2019,07:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,12:27 WIB
Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wonokusumo Jaya
Selasa 20-01-2026,13:41 WIB
Geger! Warga Asemrowo Temukan Pria Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu Kamar Tidur
Selasa 20-01-2026,16:33 WIB
Plt Bupati Ponorogo dan DPRD Jatim Sidak Jembatan Darurat
Selasa 20-01-2026,11:52 WIB
Bukan Sekadar Nostalgia, Game Horor Remake Ini Suguhkan Gameplay Berjam-jam
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Terkini
Rabu 21-01-2026,11:06 WIB
Puluhan Tim Berebut Juara Pada Kejurprov Bola Voli Indoor U-18 Se-Jawa Timur
Rabu 21-01-2026,10:54 WIB
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat, Kapolsek Sukomanunggal Pimpin Giat Karya Bakti Bersih Sungai
Rabu 21-01-2026,10:43 WIB
Persid Jember Disanksi PSSI, Didenda Rp20 Juta dan Dua Laga Kandang Tanpa Penonton
Rabu 21-01-2026,10:27 WIB
Pembatasan Peliputan Sidang oleh Hakim, Ahli Pidana: Tak Boleh Langgar UU Pers
Rabu 21-01-2026,09:52 WIB