Satlantas Polres Kediri Berikan Imbauan Larangan Mudik

Kamis 22-04-2021,21:30 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Kediri, memorandum.co.id - Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Kediri. Di antaranya petugas Satlantas Polres Kediri juga mengingatkan tentang larangan mudik lebaran 2021 kepada angkutan bus, Kamis (22/4/2021). Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono SIK melalui Kasatlantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar memberikan sosialisasi larangan mudik pemerintah telah menetapkan aturan larangan mudik lebaran 2021. "Kami harapkan informasi tersebut sampai ke masyarakat, "tutur Bobby. Sambung Bobby, selain sosialisasi lewat media sosial, pihaknya juga terjun langsung ke masyarakat khususnya pengguna transportasi bus. "Sosialisasi ini kami gelar dengan mendatangi terminal kedatangan dan keberangkatan penumpang baik bus antar-kota maupun antar-provinsi di terminal. Agar mereka memahami terkait larangan mudik," sambung  Bobby. Selain itu pihaknya juga akan melakukan check point atau pemeriksaan akan dilakukan di perbatasan Kabupaten Kediri antara lain di Wates, Mengkreng, Kandangan, Kras dan Badas. Masyarakat yang berniat mudik dan melintasi jalur-jalur tersebut akan diminta putar balik ke daerah asal. “Sesuai petunjuk Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta melalui Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman, penyekatan dilaksanakan berdasarkan rayonisasi. Untuk wilayah Kediri masuk dalam Rayon 4 yang meliputi Polres Kediri, Polres Blitar, Polres Tulungagung, Polres Jombang, Polres Nganjuk, Polres Blitar Kota, dan Polres Kediri Kota,” papar Bobby Bobby menambahkan, kendaraan yang diizinkan untuk melalui antar rayon meliputi ambulans, kendaraan pengangkut sembako, BBM, masyarakat yang punya keperluan takziah, dan kendaraan membawa ibu hamil yang akan melahirkan. Selain itu perjalanan dalam rangka dinas masih diperkenakan asalkan membawa surat keterangan dari instansinya. Petugas akan memeriksa identitas pengendara dan tujuan melakukan perjalanan, jika berencana mudik maka diminta putar balik kembali ke daerah asal. “Untuk memastikan pelaksanaan penyekatan berjalan lancar, Polres Kediri telah menggelar Operasi Keselamatan mulai 12 hingga 25 April 2021 yang tujuannya sosialisasi protokol kesehatan dan larangan mudik,” tambah Bobby. (mis/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait