Desakan Musprov Menguat, Mayoritas Anggota FORKI Jatim Tak Ikuti Kejurprov
Dewan penasehat FOKRI Jatim Totok Lucida dan beberapa perwakilan perguruan karate usai pertemuan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kejurprov yang dijadwalkan pertengahan April 2026 di Malang menyingkap persoalan di FORKI Jatim, karena surat PB FORKI memerintahkan musyawarah provinsi (musprov).
Sementara hanya menunjuk caretaker ketua dan sekretaris lama, dan membekukan pengurus lain termasuk bidang wasit, juri, dan pengawasan pertandingan.
Atas dasar itu, FORKI Jatim didesak memprioritaskan musprov dibanding kejurprov. Salah satu yang vokal mendesak adalah Ketua Perguruan Inkai Jatim, Suyanto Kasdi.
BACA JUGA:Risto Mitrevski Sebut Mentalitas Persebaya Jadi Kunci Kemenangan Atas Persita
Kepada wartawan di Surabaya, Minggu 5 April 2026, Suyanto menegaskan tidak ada alasan bagi Pengprov FORKI Jatim untuk menunda musprov. Masa kepengurusan di bawah Samsul Muarif telah berakhir pada 27 Maret 2026, meski mendapat perpanjangan tiga bulan hingga 27 Juni 2026 dari PB FORKI, mandat tersebut bukan untuk menggelar kejuaraan.
BACA JUGA:Joko Risdiyanto Mundur, Bupati Magetan Siapkan Plh Sekwan
“Selaku pengurus di daerah, kita harus patuh terhadap keputusan PB. Itu jadi parameter sehat tidaknya organisasi dengan menjalankan keputusan,” ucapnya.

Mini Kidi Wipes.--
Surat balasan PB FORKI tertanggal 20 Februari 2026, ditandatangani Ketua Umum Hadi Tjahjono, secara tegas memerintahkan FORKI Jatim mempersiapkan musprov, termasuk membentuk panitia pelaksana dan tim penjaringan calon ketua umum.
“Jadi, fokusnya jelas, musprov! Bukan kejurprov. Kami tidak ingin memelintir redaksi yang sudah ditetapkan PB. Kalau PB memerintahkan untuk segera menyelenggarakan musprov, ya harus dilaksanakan. Bukan menggelar kejuaraan,” tandasnya.

Gempur Rokok Ilegal -----
Suyanto mengaku sudah berkoordinasi dengan mayoritas perguruan serta pengcab/pengkot FORKI yang terdaftar anggota, dan sepakat tidak mengirimkan wakil ke kejurprov. “Mereka juga mendesak agar FORKI Jatim segera melaksanakan musprov sesuai arahan PB,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Panitia Kejurprov FORKI Jatim Alexander Sengko membantah ajang tersebut tidak sah. “Ini sesuai aturan organisasi dan menjadi bagian dari persiapan menuju Kejurnas FORKI di Soreang, Jawa Barat pada 10–13 Mei 2026,” sebutnya.
Mengenai masa jabatan pengurus saat ini, ia membantah masalah tersebut dengan mengacu pada surat perpanjangan PB FORKI maupun ketentuan dalam AD/ART. (epe)
Sumber:






