Bangkalan, Memorandum.co.id - Sosisialisasi dan edukasi Inpres Nomor 6 Tahun2020 dilakukan secara masif baik oleh Tim Satgas Penanganan Covid 19 kabupaten maupun tim satgas tingkat kecamatan. Bahkan, amanah pemerintah itu sudah digelorakan sejak awal mengguritanya covid 19 pada kisaran Maret 2020. “Jadi sosialisasi dan edukasi disiplin penerapan prokes sebagaimana diamanatkan oleh Inpres Nomor 6 Tahun 2020 itu sudah merata mulai di lingkup perkotaan, kecamatan, desa dan bahkan keperkampungan penduduk,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, Kamis(22/4) siang. Tetapi, harus jujur diakui, masih saja ada warga yang kadang bandel dan sengaja masih melanggar ketentuan prokes. Realita semacam itu, menurut Didik, begita Kapolres biasa disapa, sudah barang tentu berpotensi untuk menghambat upaya percepatan untuk memutus mata rantai sebaran covid-19. Itu sebabnya, sebagai Wakil Ketua Penanganan Covid 19 tingkat Kabupaten, Didik mengamanatkan agar Tim Satgas yang terdiri dari paduan anggota Polres, TNI Kodim 0829, Satpol PP dan Dinas Kesehatan untuk tetap intens melakukan operasi yustisi gabungan. ”Termasuk Tim Satgas di tingkat kecamatan di bawah koordinasi 17 Polsek jajaran, juga harus menjali amanah itu,” tandas Didik. Instruksi Kapolres itu disikapi dengan lugas oleh Kapolsek Sepulu, AKP Buntoro. Terbukti, Tim Satgas Kecamatan dari unsur anggota Polsek, Koramil, Trantib Kecamatan dan Puskesmas hampir saban hari rajin menggelar Operasi Yustisi gabungan di berbagai pusat keramian publik. “Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek, kadang bersama Babinsa Koramil, juga aktif melakukan giat sambang desa dan secara door to door sistem (DDS-red) nyambangi perkampungan penduduk dari desa ke desa,” ungkap AKP Buntoro. Seperti Selasa dan Rabu (21/4) sore, misalnya, angota Polsek Aiptu Abdul Rahman bersama beberapa anggota, secara bergilir menyisir simpul-simpul keramaian di sepanjang jalan raya Kecamatan Sepulu. Juga blusukan ke sejumla perkampungan di Desa Sepulu. ”Nyatanya, masih banyak kami jumpai warga yang tengah berburu menu takjil atau nongkrong berkelompok di tepi jalan raya atau tempat lainnya tidak memakai masker. Juga berkerumun tanpa jaga jarak,” ungkap Aiptu Abdul Rahman. Mereka, sambungnya, langsung disambangi dan melalui binluh (pembinaan dan penyuluhan) singkat, diberi pemahanan bahwa penerapan prokes, utamanya giat 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menghindari mobilitas. "Alhamdulillah, setelah kami edukasi, warga rata-rata menyadari kesalahan mereka,” pungkas Aiptu Abdul Rahman.(ras)
Polsek Sepulu Rajin Edukasi 5M dan Berbagi Masker di Jalan Protokol
Kamis 22-04-2021,15:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,15:39 WIB
Calon Maba Unesa Jalur SNBP Bisa Daftar Ulang Mulai 2 April 2026
Kamis 02-04-2026,15:35 WIB
Sewa Lahan Tanpa Stan di Pasar Pucang Anom, Pedagang Bayar 300 Ribu
Kamis 02-04-2026,15:33 WIB
Terungkap! PKL Luar Pasar Rungkut Baru Setor Sewa Lahan hingga Rp 500 Ribu ke Pengelola
Kamis 02-04-2026,15:29 WIB
Gasak Emas Rp2,4 M dari Brankas Toko, Dua Karyawati Divonis 3 Tahun Lebih
Kamis 02-04-2026,15:26 WIB