Usai Sidang MK, Bupati Sidoarjo Ajak Warganya Jaga Persatuan

Sabtu 29-06-2019,13:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SIDOARJO - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah diketok palu oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kini saatnya menyudahi segala perbedaan dan perselisihan. Yakni dengan kembali menguatkan persatuan dan kesatuan. Hal ini disampaikan Bupati Sidoarjo Saiful Illah. Menurutnya tahapan perselisihan pada Pemilu 2019, telah dilalui dan diselesaikan sesuai konstitusi dalam sidang MK. Bahkan usai pembacaan amar putusan oleh ketua MK, masing-masing capres telah bersepakat menerima keputusan MK, dan mengajak masyarakat untuk bersatu kembali. "Pasca putusan MK, kini saatnya kita meneruskan pesan-pesan pemimpin bangsa. Yakni mengakhiri perbedaan serta mari kembali rukun dan bersatu," pesan Bupati Sidoarjo. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo, agar membuang jauh perbedaan pilihan selama masa Pemilu 2019. Persatuan dan kesatuan bangsa kita di atas segalanya. "Intinya adalah tidak ada lagi kubu nomor 01 dan nomor 02, yang harus ada sekarang adalah ayo rukun bersama menjaga persatuan dan kesatuan," tegasnya. (jok/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait