SIDOARJO - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah diketok palu oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kini saatnya menyudahi segala perbedaan dan perselisihan. Yakni dengan kembali menguatkan persatuan dan kesatuan. Hal ini disampaikan Bupati Sidoarjo Saiful Illah. Menurutnya tahapan perselisihan pada Pemilu 2019, telah dilalui dan diselesaikan sesuai konstitusi dalam sidang MK. Bahkan usai pembacaan amar putusan oleh ketua MK, masing-masing capres telah bersepakat menerima keputusan MK, dan mengajak masyarakat untuk bersatu kembali. "Pasca putusan MK, kini saatnya kita meneruskan pesan-pesan pemimpin bangsa. Yakni mengakhiri perbedaan serta mari kembali rukun dan bersatu," pesan Bupati Sidoarjo. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo, agar membuang jauh perbedaan pilihan selama masa Pemilu 2019. Persatuan dan kesatuan bangsa kita di atas segalanya. "Intinya adalah tidak ada lagi kubu nomor 01 dan nomor 02, yang harus ada sekarang adalah ayo rukun bersama menjaga persatuan dan kesatuan," tegasnya. (jok/udi)
Usai Sidang MK, Bupati Sidoarjo Ajak Warganya Jaga Persatuan
Sabtu 29-06-2019,13:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB
SPPG Gayungan Fokus Hadirkan MBG Berkualitas, Pastikan Gizi Sesuai Standar
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Terkini
Rabu 25-02-2026,10:11 WIB
Kejahatan Modern Makin Canggih, Dr. Bastianto: UU Perampasan Aset Jadi Keniscayaan
Rabu 25-02-2026,10:07 WIB
Fraksi PAN Minta Jamkrida Prioritaskan Pelaku UMKM
Rabu 25-02-2026,10:03 WIB
Cegah Tawuran, Polsek Simokerto Gelar Patroli Kota Presisi Sisir Kawasan Tambak Adi
Rabu 25-02-2026,09:51 WIB