Sumenep, Memorandum.co.id - Menciptakan situasi aman dan kondusif, Polsek Giligenting jajaran Polres Sumenep rutin menggelar patroli dialogis dengan sasaran obyek vital. Patroli menyasar Pelra Desa Aenganyar, PLN Sub Rayon PLTD Giligenting, pertokoan dan Puskesmas. Tempat tersebut dipastikan selalu aman dan kondusif malam maupun siang hari. "Apalagi seperti bulan Ramadan saat sekarang kami terus berupaya melakukan pelayanan berupa pengamanan wilayah hukum kami," kata AKP Agus Karyadi, Kapolsek Giligenting, Kamis (15/4/2021). Petugas juga meminta masyarakat mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan tindak kriminalitas lain. Selain itu, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mendisiplinkan diri mematuhi prokes dengan cara selalu pakai masker saat aktivitas di luar rumah, menjaga jarak minim 1 meter dan selalu cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. "Kami juga mensosialisasikan keamanan penggunaan vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah," pungkasnya. (uri/ziz)
Polsek Giligenting Selalu Ciptakan Situasi Aman
Kamis 15-04-2021,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,07:07 WIB
Desa Dipaksa Kreatif atau Bertahan?
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB