SURABAYA - Penyidik pidana umum (pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim masih mendalami dua berkas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. Hingga Jumat (28/6), dua berkas yang terdapat enam tersangka itu belum dinyatakan P21. "Belum masih kami pelajari," jelas Aspidum Kejati Jatim Asep Maryono ditemui usai Jumatan. Asep menambahkan, dari dua berkas itu nantinya akan diperiksa apakah sudah sesuai dengan peran tersangka masing-masing. "Petunjuk kami seperti itu. Kalau memang terpenuhi, ya segera. Karena keenam tersangka memang tidak ditahan," pungkas Asep. Keenam tersangka itu antara lain RH (Project Manager PT Saputra Karya); AP (Side Manager dari PT NKE); BS (Dirut PT NKE); RW (Manager PT NKE); LAH (Engeneering SPV PT Saputra Karya); dan AK (Side Manager PT Saputra Karya). Dalam berkas perkara tersebut pasal yang disangkakan berbeda-beda. Di berkas pertama, penyidik menetapkan tiga tersangka dengan pasal 192 ke-2 KUHP atau pasal 63 ayat (1) UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Sedangkan dalam berkas yang kedua ada pasal tambahan seperti pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta. (fer/udi)
Kasus Jalan Raya Gubeng Ambles, Berkas Masih Didalami
Jumat 28-06-2019,13:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,10:36 WIB
Atap Kelas Ambruk di SDN 03 Plalangan Kalisat, Dua Siswa Luka Proses Belajar Terganggu
Minggu 24-11-2024,10:31 WIB
Jelang Pilkada, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Kawal Kondusifitas Daerah
Minggu 24-11-2024,09:54 WIB
Kapolres Bangkalan Pimpin Cipta Kondisi Masa Tenang
Minggu 24-11-2024,09:48 WIB
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Publik Harus Sesuai SOP dan Sederhana
Minggu 24-11-2024,09:45 WIB