Lamongan, memorandum.co.id - Kabupaten Lamongan hingga saat ini sudah berstatus zona kuning dalam penyebaran Covid-19 dengan kasus aktif sebanyak 24 orang atau 0,89 persen. Angka ini lebih rendah dari tingkat provinsi yang sebesar 1,37 persen. Kabag Prokopim Pemkab Lamongan Arif Bachtiar membenarkan jika saat ini Lamongan sudah berstatus sebagai zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19. Arif mengungkapkan, saat ini ada sebanyak 24 kasus aktif atau 0,89 persen, dimana status ini lebih rendah baik di tingkat nasional yang sebesar 7,02 persen maupun tingkat provinsi yang sebesar 1,37 persen. "Tingkat kesembuhan di Lamongan juga terbilang tinggi, yaitu 92,95 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan nasional dan Jatim. Tingkat keterisian bed atau BOR juga sangat baik, yaitu 11 persen," kata Arif Bachtiar, Senin (12/4) Dari 27 kecamatan, lanjut Arif, sudah tidak ada lagi kecamatan dengan status zona merah. Dari 27 kecamatan ada 11 kecamatan yang terpapar atau 40 persen. Untuk tingkat desa, Arif menyebut dari 474 desa ada sebanyak 14 desa yang terpapar atau 2,9 persen dan untuk tingkat RT ada 14 RT yang terpapar dari 7.227 RT di Lamongan. "Data saya 14 Februari, Kecamatan Mantup masih oranye. Setelah itu sudah tidak ada yang oranye," lanjutnya. Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, jelas Arif , periode pertama untuk 27.015 sudah tuntas dosis kedua. Untuk yang sekarang, lanjut Arif, cakupan 21.186 dosis pertama sudah selesai dimana diprioritaskan untuk lansia dan tenaga pendidik. "Prioritas 60 untuk lansia dan 40 persen untuk pendidik," jelasnya. (tri/har)
Lamongan Zona Kuning, Angka Kesembuhan Covid-19 Lebih Tinggi dari Provinsi dan Nasional
Senin 12-04-2021,16:20 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :