Tiga Kader PDI-P Siap Diberi Amanah

Jumat 28-06-2019,07:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Tiga kader PDI-P yang memegang peranan penting di DPRD Kota Surabaya dan partai, Baktiono (Wakil Ketua DPC PDI-P Surabaya), Syaifuddin Zuhri (Sekretaris DPC PDI-P), dan Adi Sutarwijono (Ketua Bappilu DPC PDI-P Surabaya), menyatakan kesiapannya menjadi ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. Baktiono, peringkat pertama peraih suara terbanyak untuk pileg DPRD Kota Surabaya dengan 22.164 mengatakan, sebagai kader PDI-P, dirinya siap mengemban amanah jika ditugaskan partai menjadi ketua DPRD Kota Surabaya."Ya, sebagai kader PDI-P kita harus siap ditugaskan di mana saja. Tapi, sampai saat ini belum ada penetapan," tegas dia. Ungkapan senada disampaikan Adi Sutarwijono yang di pileg 2009 memperoleh 17. 431 suara."Prinsipnya,setiap kader PDI-P jika ditugaskan partai di mana saja harus siap,"ujar Awi, panggilan Adi Sutarwijono. Sementara Syaifuddin Zuhri siap mengemban amanah jika nantinya ditunjuk sebagai Ketua DPRD Surabaya. Ipuk, panggilan Syaifuddin, yang di pileg lalu mengantongi 18.965 suara mengatakan, jika dirinya ditunjuk partai menjabat sebagai ketua DPRD Surabaya, maka dirinya harus bisa menjaga nama baik partai dengan cara menunjukkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Selain itu yang paling penting mampu menjalankan tugas dewan yang memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, untuk peningkatan kehidupan masyrakat dan kebaikan warga Kota Surabaya. “Yang sudah baik kita pertahankan, yang masih kurang harus dilakukan perbaikan," ungkap dia. Meski demikian, lanjut dia, dirinya menyerahkan soal siapa saja yang akan ditunjuk sebagai ketua DPRD Surabaya kepada partai sesuai mekanisme yang sudah ada. Ipuk yang juga ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini mengatakan, bahwa mekanisme pemilihan ketua DPRD Surabaya telah diatur dalam AD/ART dan beberapa surat keputusan (SK) dari DPP PDI-P. Karena itu, dia meminta kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya periode 2019-2024 untuk tunduk dan patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan partai dan telah dijalankan selama bertahun-tahun. "Tentu partai akan menggelar rapat internal untuk mendapatkan masukan dari seluruh jajaran kepengurusan di Surabaya, agar bisa memperbaiki kinerjanya dimasa mendatang," tandas dia. Terkait beberapa nama calon yang muncul di berbagai media, Ipuk menuturkan jika sesuai AD/ART dan beberapa SK dari DPP terkait pencalegan, maka yang menjadi prioritas utama adalah unsur ketua, sekretaris dan bendara di kepengurusan partai. "Namun juga berdasarkan usulan di berbagai rapat. Setelah itu DPC akan mengirim dua nama kandidat yang dinilai layak menduduki posisi ketua DPRD. Dari dua nama inilah, DPP akan memutuskan," tegas dia. Ditanya kapan PDIP menetapkan calon ketua DPRD Kota Surabaya 2019-2024, Ipuk mengaku belum tahu secara pasti."Ya, kemungkinan sebelum minggu ketiga Agustus 2019,"jelas dia. Ipuk juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Surabaya yang telah memberikan dukungan kepada PDI-P sehingga menjadi partai pemenang Pemilu 2019. Bahkan, PDI-P juga mampu mempertahankan 15 kursi anggota dewan dan satu kursi ketua DPRD Surabaya. Diketahui PDI Perjuangan Surabaya mendapatkan 418.872 suara untuk DPRD Kota Surabaya di semua daerah pemilihan. Hasil itu meningkat dari capaian Pemilu 2014 yakni 356.208 suara. Artinya, basis elektoral PDI-P semakin bertambah di Pemilu 2019. Sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Surabaya Whisnu Sakti Buana menegaskan, bahwa calon ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 tidak harus anggota dewan peraih suara terbanyak dalam Pileg 2019. "Sejauh ini tidak pernah suara terbanyak. Semua itu tergantung keputusan partai, rapat partai dan mekanisme partai," kata Whisnu.(be/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait