Surabaya, memorandum.co.id - Parkiran Pasar Kembang yang amburadul menuai sorotan. Pasalnya, mempersempit jalan umum yang ada di Wonorejo Gang III. Warga yang bermukim di sekitar gerah karena pada pukul 00.00-10.00 akses jalan sulit untuk dilalui. Terbaru, Kamis (8/4), kasus tersebut sudah dibawa ke ruang rapat Komisi A DPRD Surabaya. Dari sana, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mendorong agar Dinas Perhubungan dan PD Pasar Surya selaku pengelola Pasar Kembang segera melakukan penertiban. Hari ini, Jumat (9/4), Ketua RW 5 Wonorejo Eddy Suwarno menyebut kondisi jalan umum di Wonorejo Gang III mulai sedikit longgar, tidak sesibuk seperti biasanya. "Agak longgar ya, tapi saya rasa ini bersifat sementara, bisa jadi seminggu kemudian akan kembali semrawut lagi, kita akan terus pantau," tutur Eddy, Jumat (9/4/2021). Sebelumnya, Eddy menyebut ada bangunan kosong yang mangkrak lebih dari 20 tahun tidak jauh dari Pasar Kembang. Itu bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir. "Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah dalam suratnya yang dikirimkan ke Kelurahan Wonorejo menyebut, bahwa lahan itu adalah aset pemkot, namun ada yang memakai tapi statusnya IPT (izin pemakaian tanah, red)," paparnya. Artinya, lahan di Jalan Pasar Kembang 27 A, Jalan Pasar Kembang 67-69, Jalan Pasar Kembang 101 yang total keseluruhan lahannya mencapai 1200 meter persegi itu berupa Surat Ijo yang izin pakainya dimiliki oleh 3 orang. "Tapi kalau sudah 3 tahun tidak difungsikan, izin pakainya bisa dicabut, nah ini sudah 20 tahun lebih, jadi seharusnya sudah bisa diambil alih oleh Pemkot Surabaya," jelas Eddy. Menanggapi itu, Kepala Bidang Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Eka Mardijanto membenarkan, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 1996 dan Perda Nomor 1 Tahun 1997 Tentang IPT dijelaskan apabila lahan milik Pemkot Surabaya dibiarkan kosong selama 3 tahun, maka IPT-nya dapat dicabut. "Tapi perlu dipastikan lagi, apakah lahan itu benar-benar kosong, atau ada peristiwa peralihan, seperti ada pihak ketiga lain yang memanfaatkan, maka kita perlu verifikasi terlebih dahulu, karena seperti ini adalah hal yang rawan," paparnya. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pencabutan, masih harus mengeluarkan SP (surat peringatan) 2 tahap kepada pemegang izin lahan pemkot tersebut dan memverifikasi statusnya. Sementara itu, Camat Tegalsari Buyung Hidayat Rachman saat dikonfirmasi terkait semrawutnya parkiran di Pasar Kembang menyebut, pihaknya sudah meneruskan ke pengelola yaitu PD Pasar Surya. "Sudah saya teruskan, jadi mereka janji akan mentertibkan petugas parkir yang ada di area luar Pasar Kembang, sehingga warga Wonorejo Gang III nantinya bisa lega mengakses jalan tersebut," jelasnya. Pihaknya juga sudah berkali-kali menggelar operasi gabungan di lokasi melalui Satpol PP Kecamatan Tegalsari dan jajaran kepolisian. "Kita sudah seringkali menggelar penertiban di lokasi. Begitu pun yang dilakukan oleh bu Lurah Wonorejo juga sudah setiap hari dilakukan pengawasan dan pentertiban. Saya berharap" jelasnya. (mg3)
Belum Ada Solusi Konkrit, Parkiran Pasar Kembang Disoal
Jumat 09-04-2021,15:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,19:37 WIB
Emak-Emak Tambora Lamongan Protes Krisis Air, Developer Diminta Penuhi Kesepakatan
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,13:51 WIB
Tak Pahami Prosedur Izin TKD, Pleidoi Kades Jenangan Ponorogo Minta Hukuman Ringan
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,19:45 WIB
1.517 Mahasiswa Unesa Diwisuda, 48 Persen Sudah Dapat Pekerjaan
Terkini
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,13:08 WIB
Spesialis Pencuri Tiang Besi Pembatas Trotoar Kembang Jepun Ditangkap Polisi
Minggu 27-09-2026,13:02 WIB
Sabet Juara 1 IWAPI Teladan Jatim 2026, IWAPI Lamongan Siap Perkuat Ekonomi Daerah
Minggu 27-09-2026,12:27 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Tekung Dampingi Petani Sukseskan Ketahanan Pangan
Minggu 27-09-2026,12:22 WIB