Malang, memorandum.co.id - Mempertahankan bendera hijau lambang terbebas dari Covid-19, nampaknya masih kendala besar bagi wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Terbukti bendera hijau yang sempat diraihnya hanya mampu berkibar tiga hari dan terpaksa harus kembali pada bendera kuning lagi. “Kita sempat dapat hijau tapi hanya mampu bertahan tiga hari dan kembali ke kuning karena ada warga Kelurahan Cempokomulyo dan Desa Sengguruh yang positif," terang Camat Kepanjen Abai Saleh, Selasa (30/3/2021). Sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepanjen, pihak Forkopimcam Kepanjen terus getol melakukan operasi masker. Seperti yang dilakukan Selasa (30/3/2021) melakukan operasi masker di wilayah Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen. Dari operasi tersebut mendapatkan tujuh pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera dan selalu menjadi pengingat maka pelanggar mendapatkan hukuman sosial. Seperti menyapu serta membersihkan rumput yang ada di halaman kantor desa. “Kegiatan ini hanya sebagai langkah persuasif bagi masyarakat sehingga tidak dilakukan denda,” kata Abai Saleh. Kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas PPKM mikro yang berlangsung pada desa, RW dan RT guna menekan penyebaran penularan Covid-19 di tingkat bawah. Apalagi Kecamatan Kepanjen merupakan kota sedang berkembang jadi banyak orang keluar masuk sehingga sangat sulit untuk dilakukan pemantauan. “Di samping itu banyak juga warga Kepanjen yang bekerja di luar, seperti Kota Malang atau kota lainnya,” imbuhnya. Camat Kepanjen juga tidak menampik kalau dirinya dikatakan kecolongan, atas terjangkitnya warga Desa Cempokomulyo dan Sengguruh sehingga terpaksa harus kembali memegang bendera kuning lagi, meski sempat lega sebentar atas tercapainya bendera hijau. Terpisah, Kapolsek Kepanjen AKP Yatmo dan Danramil Kepanjen Kapten Inf Tartib menyampaikan sangat mendukung penuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukumnya. Ini dibuktikan dengan selalu menyeleksi secara ketat atas ijin keramaian yang akan dilakukan masyarakat dan apabila tidak memenuhi protokol kesehatan (prokes) maka siap dibubarkan. “Kami selalu mendatangi setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak dan dil okasi itu juga selalu diminta untuk memenuhi prokes dan menjaga jarak," ujar Tartib. Senada, Kapolsek Kepanjen juga melakukan seleksi ketat atas izin keramaian yang diajukan masyarakat. “Kalau sekiranya tidak begitu penting izin itu tidak saya keluarkan demikian juga dengan kegiatan keagamaan saya selalu mengimbau agar tetap mengutamakan 3M,” terangnya. (kid/ari/fer)
Kepanjen Menuju Zona Hijau Lagi
Selasa 30-03-2021,18:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Rabu 30-09-2026,21:51 WIB
Data P3KE Bermasalah, Penyaluran 5.390 Ton Beras untuk Warga Lamongan Dipersoalkan
Terkini
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,20:47 WIB
Diduga Hendak Curi Motor, 2 Pemuda Kabur Saat Diperiksa Tim Perintis Polda Jatim
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,20:41 WIB
Polresta Sidoarjo Ringkus Pria Diduga Setubuhi Siswi SMP, Ancaman Sebar Video Terbongkar
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB