Kepanjen Menuju Zona Hijau Lagi

Selasa 30-03-2021,18:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Mempertahankan bendera hijau lambang terbebas dari Covid-19, nampaknya masih kendala besar bagi wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Terbukti bendera hijau yang sempat diraihnya hanya mampu berkibar tiga hari dan terpaksa harus kembali pada bendera kuning lagi. “Kita sempat dapat hijau tapi hanya mampu bertahan tiga hari dan kembali ke kuning karena ada warga Kelurahan Cempokomulyo dan Desa Sengguruh yang positif," terang Camat Kepanjen Abai Saleh, Selasa (30/3/2021). Sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepanjen, pihak Forkopimcam Kepanjen terus getol melakukan operasi masker. Seperti yang dilakukan Selasa (30/3/2021) melakukan operasi masker di wilayah Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen. Dari operasi tersebut mendapatkan tujuh pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera dan selalu menjadi pengingat maka pelanggar mendapatkan hukuman sosial. Seperti menyapu serta membersihkan rumput yang ada di halaman kantor desa. “Kegiatan ini hanya sebagai langkah persuasif bagi masyarakat sehingga tidak dilakukan denda,” kata Abai Saleh. Kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas PPKM mikro yang berlangsung pada desa, RW dan RT guna menekan penyebaran penularan Covid-19 di tingkat bawah. Apalagi Kecamatan Kepanjen merupakan kota sedang berkembang jadi banyak orang keluar masuk sehingga sangat sulit untuk dilakukan pemantauan. “Di samping itu banyak juga warga Kepanjen yang bekerja di luar, seperti Kota Malang atau kota lainnya,” imbuhnya. Camat Kepanjen juga tidak menampik kalau dirinya dikatakan kecolongan, atas terjangkitnya warga Desa Cempokomulyo dan Sengguruh sehingga terpaksa harus kembali memegang bendera kuning lagi, meski sempat lega sebentar atas tercapainya bendera hijau. Terpisah, Kapolsek Kepanjen AKP Yatmo dan Danramil Kepanjen Kapten Inf Tartib menyampaikan sangat mendukung penuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukumnya. Ini dibuktikan dengan selalu menyeleksi secara ketat atas ijin keramaian yang akan dilakukan masyarakat dan apabila tidak memenuhi protokol kesehatan (prokes) maka siap dibubarkan. “Kami selalu mendatangi setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak dan dil okasi itu juga selalu diminta untuk memenuhi prokes dan menjaga jarak," ujar Tartib. Senada, Kapolsek Kepanjen juga melakukan seleksi ketat atas izin keramaian yang diajukan masyarakat. “Kalau sekiranya tidak begitu penting izin itu tidak saya keluarkan demikian juga dengan kegiatan keagamaan saya selalu mengimbau agar tetap mengutamakan 3M,” terangnya. (kid/ari/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait