Malang, memorandum.co.id - Mempertahankan bendera hijau lambang terbebas dari Covid-19, nampaknya masih kendala besar bagi wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Terbukti bendera hijau yang sempat diraihnya hanya mampu berkibar tiga hari dan terpaksa harus kembali pada bendera kuning lagi. “Kita sempat dapat hijau tapi hanya mampu bertahan tiga hari dan kembali ke kuning karena ada warga Kelurahan Cempokomulyo dan Desa Sengguruh yang positif," terang Camat Kepanjen Abai Saleh, Selasa (30/3/2021). Sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepanjen, pihak Forkopimcam Kepanjen terus getol melakukan operasi masker. Seperti yang dilakukan Selasa (30/3/2021) melakukan operasi masker di wilayah Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen. Dari operasi tersebut mendapatkan tujuh pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera dan selalu menjadi pengingat maka pelanggar mendapatkan hukuman sosial. Seperti menyapu serta membersihkan rumput yang ada di halaman kantor desa. “Kegiatan ini hanya sebagai langkah persuasif bagi masyarakat sehingga tidak dilakukan denda,” kata Abai Saleh. Kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas PPKM mikro yang berlangsung pada desa, RW dan RT guna menekan penyebaran penularan Covid-19 di tingkat bawah. Apalagi Kecamatan Kepanjen merupakan kota sedang berkembang jadi banyak orang keluar masuk sehingga sangat sulit untuk dilakukan pemantauan. “Di samping itu banyak juga warga Kepanjen yang bekerja di luar, seperti Kota Malang atau kota lainnya,” imbuhnya. Camat Kepanjen juga tidak menampik kalau dirinya dikatakan kecolongan, atas terjangkitnya warga Desa Cempokomulyo dan Sengguruh sehingga terpaksa harus kembali memegang bendera kuning lagi, meski sempat lega sebentar atas tercapainya bendera hijau. Terpisah, Kapolsek Kepanjen AKP Yatmo dan Danramil Kepanjen Kapten Inf Tartib menyampaikan sangat mendukung penuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukumnya. Ini dibuktikan dengan selalu menyeleksi secara ketat atas ijin keramaian yang akan dilakukan masyarakat dan apabila tidak memenuhi protokol kesehatan (prokes) maka siap dibubarkan. “Kami selalu mendatangi setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak dan dil okasi itu juga selalu diminta untuk memenuhi prokes dan menjaga jarak," ujar Tartib. Senada, Kapolsek Kepanjen juga melakukan seleksi ketat atas izin keramaian yang diajukan masyarakat. “Kalau sekiranya tidak begitu penting izin itu tidak saya keluarkan demikian juga dengan kegiatan keagamaan saya selalu mengimbau agar tetap mengutamakan 3M,” terangnya. (kid/ari/fer)
Kepanjen Menuju Zona Hijau Lagi
Selasa 30-03-2021,18:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB
Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo Bocor Usai Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Minggu 29-12-2024,18:04 WIB
Kecewa karena Kalah di Kandang Bali United, Munster Evaluasi Tim Jelang Putaran Kedua
Minggu 29-12-2024,16:27 WIB
Rekayasa Cuaca, Intensitas Hujan di Tulungagung Berkurang
Minggu 29-12-2024,10:43 WIB
Seminar Peran Media dan LSM dalam Pembangunan Kabupaten Lamongan
Minggu 29-12-2024,18:01 WIB
Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem dan Pasang Air Laut Akhir Desember 2024
Terkini
Minggu 29-12-2024,20:30 WIB
Jalin Silaturahmi dengan Media, Kapolsek Wonokromo Tekankan Pentingnya Informasi Aktual
Minggu 29-12-2024,20:26 WIB
Kurir Paket Dibacok, Uang Rp 7 Juta Raib
Minggu 29-12-2024,20:20 WIB
Hadiri Tradisi Korps Praja, Walikota Pasuruan Harapkan Alumni Jadi Suri Tauladan
Minggu 29-12-2024,20:10 WIB
Hormati Wulan Kapitu, Wisata Gunung Bromo Tutup Sementara
Minggu 29-12-2024,20:05 WIB