Lamongan, Memorandum.co.id - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kecamatan Sukodadi, Desa Sukodadi kembali memakan korban. Kali ini dua korban yang mengendarai mobil Ertiga terseret sejauh 50 meter, kedua korban terpental dan tewas di tempat. Kanit Laka Lantas Polres Lamongan, Iptu Dirman mengungkapkan, Kecelakan ini terjadi diperlintasan kereta api tanpa palang pintu dan tanpa penjaga di Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi. Pada saat itu, lanjut Dirman, dua korban Dwi Wantara (41) warga Kelurahan Sukomulyo, Lamongan bersama rekannya Fahruk Rozikin (19) warga Desa Wajik, Kecamatan Lamongan mengendarai mobil Ertiga bernopol S 1292 LE melaju dari arah utara bermaksud untuk menyeberang ke arah selatan menuju ke Desa Sukodadi. "Pada saat bersamaan dari arah timur melaju kereta api yang dimasinisi M Fauzi bernomor log 20127701 dan kereta pun nenabrak mobil tersebut hingga terseret sejauh 50 meter," ungkap Dirman, Sabtu (27/3). Akibatnya, jelas Dirman, mobil tersebut ringsek, dua orang yang berada dalam mobil tersebut tewas di tempat setelah terseret sejauh 50 meter dengan mengalami luka patah tulang di seluruh tubuh. "Para korban saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saaat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu dan penjaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya. (tri/har)
Kecelakaan di Sukodadi, Ertiga Diseret Kereta Api, 2 Tewas
Sabtu 27-03-2021,16:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,07:07 WIB
Ketika Banjir Mencari Bupati
Rabu 10-12-2025,06:17 WIB
Peringatan Hakordia 2025, Universitas Brawijaya Perkuat Komitmen Perangi Korupsi
Rabu 10-12-2025,12:51 WIB
Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui
Terkini
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB
Polresta Banyuwangi Dampingi Petani Setorkan Jagung ke Bulog
Rabu 10-12-2025,20:04 WIB