Lamongan, Memorandum.co.id - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kecamatan Sukodadi, Desa Sukodadi kembali memakan korban. Kali ini dua korban yang mengendarai mobil Ertiga terseret sejauh 50 meter, kedua korban terpental dan tewas di tempat. Kanit Laka Lantas Polres Lamongan, Iptu Dirman mengungkapkan, Kecelakan ini terjadi diperlintasan kereta api tanpa palang pintu dan tanpa penjaga di Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi. Pada saat itu, lanjut Dirman, dua korban Dwi Wantara (41) warga Kelurahan Sukomulyo, Lamongan bersama rekannya Fahruk Rozikin (19) warga Desa Wajik, Kecamatan Lamongan mengendarai mobil Ertiga bernopol S 1292 LE melaju dari arah utara bermaksud untuk menyeberang ke arah selatan menuju ke Desa Sukodadi. "Pada saat bersamaan dari arah timur melaju kereta api yang dimasinisi M Fauzi bernomor log 20127701 dan kereta pun nenabrak mobil tersebut hingga terseret sejauh 50 meter," ungkap Dirman, Sabtu (27/3). Akibatnya, jelas Dirman, mobil tersebut ringsek, dua orang yang berada dalam mobil tersebut tewas di tempat setelah terseret sejauh 50 meter dengan mengalami luka patah tulang di seluruh tubuh. "Para korban saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saaat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu dan penjaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya. (tri/har)
Kecelakaan di Sukodadi, Ertiga Diseret Kereta Api, 2 Tewas
Sabtu 27-03-2021,16:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,10:24 WIB
Gelar Aksi Tolak LBGT di Jalanan Gubernur Suryo, Aliansi Umat Peduli Generasi Bawa Enam Tuntutan
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Minggu 09-08-2026,10:16 WIB
Padati Jalanan Gubernur Suryo, Ribuan Massa Serukan Penolakan LGBT
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Minggu 09-08-2026,19:49 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (2): Tiga Saksi KPK Ungkap LHKPN Maidi-Thariq, Gratifikasi Tak Pernah Dilaporkan
Terkini
Senin 10-08-2026,09:32 WIB
Situs Pemerintah Sering Dibajak untuk Promosi Judol, Pakar UK Petra: Bisa Berujung Pencurian Data
Senin 10-08-2026,09:23 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Rencana Take Over LKK ke BPR: Jangan Sampai ''Pindah Borok''
Senin 10-08-2026,09:15 WIB
Bagus Panuntun Moratorium LKK, Pemkot Madiun Siapkan Skema Baru Lewat BPR
Senin 10-08-2026,08:58 WIB
Tekan Angka Kriminalitas, Satreskrim Polres Bangkalan Sikat 25 Pelaku Kejahatan
Senin 10-08-2026,08:05 WIB