Lamongan, Memorandum.co.id - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kecamatan Sukodadi, Desa Sukodadi kembali memakan korban. Kali ini dua korban yang mengendarai mobil Ertiga terseret sejauh 50 meter, kedua korban terpental dan tewas di tempat. Kanit Laka Lantas Polres Lamongan, Iptu Dirman mengungkapkan, Kecelakan ini terjadi diperlintasan kereta api tanpa palang pintu dan tanpa penjaga di Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi. Pada saat itu, lanjut Dirman, dua korban Dwi Wantara (41) warga Kelurahan Sukomulyo, Lamongan bersama rekannya Fahruk Rozikin (19) warga Desa Wajik, Kecamatan Lamongan mengendarai mobil Ertiga bernopol S 1292 LE melaju dari arah utara bermaksud untuk menyeberang ke arah selatan menuju ke Desa Sukodadi. "Pada saat bersamaan dari arah timur melaju kereta api yang dimasinisi M Fauzi bernomor log 20127701 dan kereta pun nenabrak mobil tersebut hingga terseret sejauh 50 meter," ungkap Dirman, Sabtu (27/3). Akibatnya, jelas Dirman, mobil tersebut ringsek, dua orang yang berada dalam mobil tersebut tewas di tempat setelah terseret sejauh 50 meter dengan mengalami luka patah tulang di seluruh tubuh. "Para korban saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saaat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu dan penjaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya. (tri/har)
Kecelakaan di Sukodadi, Ertiga Diseret Kereta Api, 2 Tewas
Sabtu 27-03-2021,16:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,12:29 WIB
UKK Rampung, Lima Kandidat Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Tunggu Hasil Penilaian
Senin 29-06-2026,14:58 WIB
DPRD Minta Status Lahan Akses PT Jian You Diperjelas, Persetujuan Kades Dinilai Tak Cukup
Terkini
Selasa 30-06-2026,12:04 WIB
Merawat Identitas Leluhur, Desa Olean Gelar Festival Tajin Sora dan Tosan Aji
Selasa 30-06-2026,11:50 WIB
Bulog Perluas Jaringan Rumah Pangan Kita, 30 UKM Organisasi Keagamaan di Surabaya Terima Bantuan Modal
Selasa 30-06-2026,11:47 WIB
Drama Adu Penalti, Maroko Singkirkan Belanda dan Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
Selasa 30-06-2026,11:45 WIB
Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah
Selasa 30-06-2026,11:42 WIB