Teror Curanmor Dibongkar! Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku, 10 Residivis

Teror Curanmor Dibongkar! Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku, 10 Residivis

Polres Jombang saat rilis Curanmor.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Jombang akhirnya terbongkar. Polres Jombang berhasil mengamankan 17 tersangka dalam pengungkapan kasus curanmor hasil operasi intensif yang digelar sejak 27 November 2025.

Dari belasan pelaku yang diringkus, fakta mencengangkan terungkap. Sebanyak 10 tersangka merupakan residivis, yang sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi karena kasus serupa. Para pelaku diketahui berusia antara 28 hingga 40 tahun, berasal dari wilayah Jombang, Mojokerto, dan Surabaya.

BACA JUGA:Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Jombang Tekankan Profesionalisme


Mini Kidi--

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR dalam konferensi pers di Mapolres Jombang mengungkapkan, para tersangka menjalankan aksinya dengan berbagai modus licik yang disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kewaspadaan korban.

“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci menggunakan kunci T, memanfaatkan kunci yang masih menempel di kendaraan, hingga melakukan kekerasan atau ancaman terhadap korban,” tegas AKBP Ardi.

BACA JUGA:Kolaborasi dengan BRI, Kapolres Jombang Salurkan Bantuan Mesin Pengering Jagung untuk Petani

Berdasarkan data kepolisian, kasus yang berhasil diungkap meliputi 12 kasus pencurian dengan merusak kunci menggunakan kunci T, 8 kasus pencurian saat kunci kendaraan masih menempel, 1 kasus pencurian disertai pemukulan atau ancaman, dan 10 kasus pencurian dengan cara mendorong kendaraan.

Selain itu, polisi turut mengamankan 3 sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti turut disita, antara lain 7 unit sepeda motor yang telah diketahui pemiliknya, 27 unit sepeda motor yang masih dalam proses pengembangan, 2 buah kunci T, 1 potong pakaian yang digunakan saat beraksi, dan 1 buah tas selempang.

BACA JUGA:Kapolres Jombang Beri Penghargaan 10 Subsatker dan 12 PNPP Berprestasi

Kapolres menjelaskan, mayoritas aksi curanmor terjadi pada pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, dengan sasaran rumah-rumah yang tidak memiliki pagar atau sistem pengamanan memadai.

“Hasil curian dijual secara COD kepada orang yang tidak dikenal, untuk menghilangkan jejak dan mempercepat perputaran uang hasil kejahatan,” jelasnya.

Polres Jombang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari, dengan mengunci kendaraan ganda, memarkir di tempat aman, serta menambah pengaman tambahan.

Sumber: