Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Proses pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di salah satu desa di Kabupaten Pasuruan.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sebanyak 139 desa di Kabupaten Pasuruan belum memulai pembangunan Koperasi Merah Putih karena terkendala ketersediaan lahan sesuai standar pemerintah pusat, dari total target 365 titik, Minggu 25 Januari 2026.
BACA JUGA:Mas Adi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Kelurahan di Kota Pasuruan
Ambisi pemerintah pusat mendorong desa membangun Koperasi Merah Putih menghadapi kendala serius di Kabupaten Pasuruan, terutama keterbatasan lahan strategis yang siap bangun.

Mini Kidi--
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Roselina, menjelaskan bahwa standar luas lahan yang ditetapkan pemerintah pusat cukup tinggi, yakni minimal 30 x 20 meter atau 600 meter persegi untuk setiap unit.
"Banyak desa kesulitan menyediakan lahan aset yang siap bangun dengan ukuran tersebut. Ada lahan yang tersedia, tapi lokasinya kurang strategis atau perlu proses pengurukan tanah dan memakan waktu lama," ujar Roselina kepada awak media.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Blusukan ke Desa-desa, Gelar Gebyar Bendera Merah Putih
Selain kendala fisik lahan, pihak dinas juga masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait desa-desa yang belum memenuhi persyaratan teknis pembangunan Koperasi Merah Putih.
Meski demikian, Roselina menyebutkan sebanyak 226 lokasi telah lolos verifikasi dan mulai memasuki tahap konstruksi, sementara lebih dari separuh desa lainnya belum memenuhi ketentuan.
BACA JUGA:Pangkas Dana Desa demi Koperasi Merah Putih, Senator Lia: Pembangunan Desa Terancam Lumpuh
Terkait pelaksanaan proyek, Roselina menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan hanya berperan sebagai fasilitator dan tidak terlibat dalam struktur teknis pembangunan.
Penunjukan pelaksana proyek sepenuhnya berada di tangan Agrinas yang berkolaborasi dengan TNI sebagai penanggung jawab utama.
BACA JUGA:Kesulitan Lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih, Komisi A DPRD Jombang Sidak ke Desa Tambar
"Yang ditunjuk Agrinas sebagai penanggung jawab bersama Panglima TNI. Kami tidak masuk dalam struktur teknis pelaksanaannya," tambahnya.
Sumber:
