Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi E DPRD Jawa Timur menyampaikan, perawat bekerja bisa sampai 12 jam sehari. "Tetapi belum banyak mendapatkan perhatian dalam bentuk jaminan kesejahteraan," tegas Kodrat Sunyoto. Ia menyebutkan, masih banyak perawat yang bergaji di bawah Rp 500 ribu. Apalagi perawat yang bekerja di puskesmas dan fasilitas kesehatan swasta. Sedangkan status kepegawaian banyak perawat di daerah tidak memiliki status kepegawaian yang tidak jelas meskipun telah lebih dari 5 tahun bekerja pada fasilitas kesehatan. Ia menyebutkan, kehadiran tenaga keperawatan banyak dibutuhkan masyarakat di desa-desa. Tetapi jasa pelayanan yang diberikan oleh perawat tidak dapat diklaim pada BPJS Kesehatan. "Padahal banyak masyarakat yang tidak mampu yang seharusnya merekalah yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan dari Negara. Hal ini sangat bagus apabila dimasukkan dalam Raperda tentang Tenaga Keperawatan dan ini akan menjadi role model bagi daerah-daerah lain dalam penyelenggaraan layanan keperawatan oleh perawat yang berpraktik mandiri," tegas dia. Kodrat menyebutkan, mendasarkan pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara maka status perawat pemerintah hanya boleh sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "Namun demikian masih banyak perawat pemerintah yang masih berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai sukarelawan," tegas Kodrat. Ia menjelaskan, besarnya peran perawat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus mendapatkan perhatian dari pemerintah dan pemerintah daerah. "Baik dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, perlindungan hukum, jaminan sosial, dan peningkatan kompetensi serta pemberian status kepegawaian yang jelas bagi para perawat," tegas dia. (day)
Raperda Tenaga Kesehatan Perhatikan Kesejahteraan Nakes
Kamis 25-03-2021,15:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Terkini
Kamis 25-12-2025,15:52 WIB
Pastikan Natal di Gereja Algon Aman, Kapolsek Sukomanunggal Pantau Langsung Pengamanan
Kamis 25-12-2025,15:39 WIB
Sinergitas TNI-Polri Polsek Gayungan Pastikan Ibadah Natal 2025 di GPIB Bukit Sion Surabaya Khidmat
Kamis 25-12-2025,15:33 WIB
Reses Eric Hermawan di Sumenep Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Kamis 25-12-2025,15:14 WIB
Sebanyak 17 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Kamis 25-12-2025,15:10 WIB