JEMBER- Penerapan sistem zonasi atau sekolah terdekat dari rumah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP membuat bingung puluhan orang tua di Jember. Selain harus bersaing dengan calon siswa yang lebih dekat dari lokasi sekolah, pembatasan kuota menyebabkan tidak semua calon siswa baru diterima di SMPN meski berada dalam satu desa/kecamatan. Seperti yang terlihat pada hari kedua pendaftaran di SMP Negeri 7 Jember Selasa (18/6). Puluhan orang tua calon peserta didik baru terlihat kebingungan dengan penerapan sistem zonasi. Ahmad Abdurohim ini hendak mendaftarkan anaknya ke SMPN 7. SMPN ini merupakan satu-satunya sekolah negeri terdekat, sedangkan SMP negeri lainnya justru lebih jauh dari rumahnya yang berjarak lebih dari tiga kilometer. Ia berharap pemerintah memberikan solusi, dengan memperbanyak ruang belajar di SMPN. Selain itu membangun sekolah di desa terpencil, dengan harapan nantinya bisa menampung lebih banyak murid. “Sekolah ini menerima 10 rombel dan satu rombel terdiri dari 32 siswa. Ini sepertinya masih kurang karena peminatnya cukup banyak,” jelas dia. Sementara itu Kepala SMPN 7, Syaiful, mengatakan pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan orang tua. Karena sistem zonasi telah diatur dari pusat. "Pada hari pertama jalur pendaftaran zonasi dari pagu 277, sudah mencapai 271 sehingga tinggal 6 siswa. Hingga kini panitia terus menerima berkas pendaftaran. Bagi yang zona terdekat bisa kami masukkan daftar. Saya sejak kemarin memberikan pemahaman pada orang tua calon murid, untuk tidak memaksakan daftar dan bisa diterima,"jelas Syaiful. Ia menambahkan panitia meneliti berkas calon siswa, asal, dan tempat tinggal. Dari sana langsung bisa dilihat berapa jarak rumah ke sekolah. Bila sudah melebihi standar dua kilometer, disarankan untuk memilih tempat sekolah lain yang masih kurang siswa. Syaiful juga mengerti dan medan wilayah terpencil yakni Kelurahan Bintoro, Desa Klungkung, dan Jumerto yang merupakan yang paling dekat dengan SMPN 7, namun itupun sudah lebih dari tiga kilometer. Sementara itu puluhan wali murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Di sana, mereka ditemui oleh Kepala Bidang SD/SMP Erwan Saulus. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo, mengatakan PPDB secara umum berjalan lancar. Dan sudah sesuai dengan jumlah dan juknis. "Jalur zonasi SMP negeri ini pendaftarannya secara online. Dan itu sudah sesuai Permendikbud Nomor 51 tahun 2018," jelas Edy Budi Susilo Sedangkan jumlah SMPN di Jember sebanyak 94 lembaga yang tersebar di seluruh Jember. Semuanya sudah diatur pagunya masing-masing sesuai dengan kemampuan sarana prasarana. Edy menambahkan, jumlah lulusan SD tahun 2019 kurang lebih 38.000 siswa. Sedangkan kapasitas 94 SMPN ini menampung 15.200 siswa. Ada selisih 23.000, bila tidak tertampung di SMPN, bisa di SMP swasta maupun MTs. (edy/udi)
Siswa Lulusan SD Pinggiran Terancam Gagal Masuk SMP Negeri
Selasa 18-06-2019,20:39 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :