Tiga Pilar Bangkalan Kota Edukasi Prokes Tuan Rumah Hajatan

Jumat 19-03-2021,15:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kiat untuk mencegah ekskalasi sebaran coronavirus desease atau covid 19 di lingkup wilayah Kecamatan Bangkalan Kota terus dikembangan dengan berbagai daya dan upaya. Kali ini, sinergi tiga pilar dari unsur Kasat Bimas Polres Iptu Suyitno, Danramil Kota Kapten CAJ Siswanto, Kepala Puskesmas drg Titin Tresnawati dan Camat Bangkalan Kota Cicik Fidiyah berinisiatif nyambangi warga Kelurahan Kraton yang berencana menggelar hajatan resepsi pernikahan. “Tadi pagi kami sudah ketemu langsung dengan keluarga kedua belah pihak tuan rumah yang berencana menggelar hajatan,” kata Kasat Binmas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Jumat (19/3) siang. Silaturahmi dengan misi edukasi penerapan disiplin penerapan prokes ini bergulir dalam dialog santai sarat kekeluargaan. Kepada kedua belah pihak keluarga secara bergiliran Kasat Binmas, Camat, Danramil dan Kepala Puskesmas menjelaskan detail protap penerapan disiplin prokes yang harus dikembangkan ketika resepsi penikahan berlangsung. Di antaranya, tuan rumah harus menerapkan beberapa kewajiban yang harus dipatuhi. Di sini, baik panitia resepsi, tamu undangan, pramusaji, atau siapapun yang terlibat langsung saat handzanitizer. Mereka, termasuk semua tamu yang hadir, wajib mamakai masker. Tidak boleh tidak. “Untuk itu, tuan rumah penyeleggara hajatan, kami anjurkan agar menyediakan masker dan handzanitizer di pintu masuk,” tandas Iptu Suyitno. Di sini, panitia penerima tamu di pintu masuk, berkewjiban untuk menyodorkan masker gratis jika ada tamu undangan yang lupa atau alpa tidak membawa masker. Tak kalah pentingnya, sinergi tiga pilar Kecamatan Bangkalan Kota, juga mengingatkan agar prosesi resepsi pernikahan harus diatur sedimikian rupa agar tidak menimbulkan simpul-simpul kerumunan. Semua ketentuan itu merupakan amanah dari Ipres Nomor 6 Tahun 2020. Jadi wajib dipatuhi. Syukurlah, tuan rumah memahami dan menyetujui semua ketentuan itu. Kerumunan dipastikan tidak akan terjadi, karena acara digelar dalam koridor jam bebas. Para tamu dijamin tidak akan datang bergerombol.Tetapi datang satu persatu dalam limit waktu yang sudah ditentukan. Edukasi prokes itu patut. Terlebih Kecamatan Bangkalan menjadi epistenrum terbesar sebaran covid 19. Data terakhir per Kamis (18/3), terdata 1.620 warga Kabupaten Bangkalan terpapar Covid 19. Sebanyak 1.389 diantaranya tersebar di 5 kecamatan. Episentrum terbesar terkonsentrasi di Kecamatan Bangkalan dengan jumlah 610 warga positf terpapar. Berikutnya, peringkat 2 s/d 5 dihuni Kecamatan Kamal sebanyak 268 warga, Burneh 180 warga, Socah 114 warga dan Kecamatan Kwanyar 63 warga terpapar. "Sisanya, 385 warga positif covid 19, tersebar di 13 kecamatan lainnya,” pungkas Iptu Suyitno. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait