Tim Covid Hunter Polresta Malang Kota Evakuasi Pasutri Blimbing

Kamis 18-03-2021,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Pasutri Tn K (77) dan Ny S (67), warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dijemput tim Covid Hunter Polresta Malang Kota, Kamis (18/3/2021). Keduanya dijemput dari isolasi mandiri di rumah. Selanjutnya, dipindahkan ke Safe House Jl. Kawi Kota Malang. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan covid-19. "Untuk kesekian kalinya, tim Covid Hunter Polresta Malang Kota mengevakuasi pasien Covid-19," terang Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, Kamis (18/3/2021). Ia menambahkan, penjemputan itu sebagai salah satu upaya pencegahan penularan dan potensi kluster baru. Dilakukan menggunakan ambulance PKM Polowijen. “Pemindahan warga Isoman ke Safe House merupakan Implementasi Instruksi Mendagri Nomor 5/ 2021, Surat Edaran Walikota Malang Nomor 7 tahun 2021," lanjutnya seraya menyebutkan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait