Gresik, Memorandum.co.id - Ada yang menarik dalam sosilasisasi cegah covid-19 yang dilakukan Polsek Ujungpangkah jajaran Polres Gresik, Rabu (17/3/2021). Petugas mengajak masyarakat untuk melawan covid-19 dengan 'CINTA'. Cinta di sini merupakan akronim. Kepanjangan dari Cuci tangan, Ingat jaga jarak tidak berkerumun, Nutrisi cukup, Tetap di rumah dan Aktif berolahraga. Jika masyarakat menanamkan CINTA dalam kehidupan sehari-hari, penyebaran covid-19 akan dapat diminimalisir dan pandemi segera berakhir. Oleh karena itu, Polsek Ujungpangkah bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan sambang desa untuk sosialisasi CINTA. Mengenalkan protokol kesehatan kepada warga Desa Cangaaan dengan cara membagikan masker gratis dan memberi imbauan protokol kesehatan serta menjaga kamtibmas. Petugas menggelorakan CINTA melibatkan masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar tradisional. Baik pedagang maupun pembeli tidak luput dari sosialisasi tersebut. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito mengatakan, sosialisasi ini mengenai pentingnya adaptasi kebiasaan baru agar warga tetap menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk berkegiatan sesuai protokol kesehatan. "Selain di pasar, petugas juga mengunjungi tempat keramaian lainnya. Seperti pertokoan, warkop, kafe dan tempat wisata. Melalui sosialisasi CINTA diharapkan bisa menarik masyarakat untuk selalu disiplin bersama pemerintah melawan covid-19," kata Sujito.(and/har)
Personel Gabungan Gresik Minimalisir Penyebaran Corona dengan CINTA
Rabu 17-03-2021,10:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,07:12 WIB
Operasi Hidung di Apartemen dan Hotel, Wanita Surabaya Lapor Polisi Jadi Korban Malapraktik
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,06:16 WIB
Dewan Pendidikan Jatim Bakal Diisi Lintas Profesi, Pengusaha hingga Seniman Dibidik
Rabu 14-10-2026,06:07 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (3): Saat Cinta Tak Cukup Melawan Kerasnya Realita Hidup
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Rabu 14-10-2026,01:33 WIB