Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengikuti apel sinergitas di halaman Mapolres Blitar Kota, Senin (15/3/2021). Apel tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Blitar A.A.GD. Agung Parnata, PJU Polres Blitar Kota, kapolsek jajaran Polres Blitar Kota, anggota bintara Polres Blitar Kota, ASN Polres Blitar Kota. Ketua PN Blitar yang memimpin apel mengatakan Criminal Justice System (CJS) diperlukan satu sinergi satu dengan lainya agar supaya CJS berfungsi dengan dengan baik. Mahkamah agung telah menyusun aturan terakhir (no 4 tahun 2020) dengan aturan yang terkahir terkait adminsitradi dalam persidangan perkara secara elektronik. Sementara itu, dalam kesempatannya Kapolres Blitar Kota menjelaskan, "Kami dituntut untuk menegakan tidak pidana Ringan atau protokol kesehatan (yustisi). anggota Polres Kota telah tepat waktu dalam menangani persidangan dan anggota penyidik sudah tahu tentang persidangan dan tepat waktu dalam hadir di persidangan," jelas Yudhi. "Jika kami mampu bekerja secara profesional maka program kapolri akan terlaksana dan tercapai, Anggota Polres Blitar Kota mampu dalam menyelesaikan tugas di masa pandemi Covid-19 seperti ini dan tetap jaga protokol mesehatan," pungkas Yudhi.(pra)
Apel Sinegritas CJS, Ungkap Kasus Profesional dan Transparan
Senin 15-03-2021,17:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,00:18 WIB
Survei Seismik 2D Lamturo Sasar 238 Desa di Lamongan
Jumat 04-09-2026,03:17 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
Terkini
Jumat 04-09-2026,23:35 WIB
3.283 Keluhan Data Desil Masuk Dinsos Surabaya, Tim Turun Verifikasi Warga
Jumat 04-09-2026,23:31 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Jumat 04-09-2026,23:25 WIB
Yosie Guru SDN Tambakploso Juara 2 Presenter IJTI Lamongan, Kalahkan 130 Peserta
Jumat 04-09-2026,22:18 WIB
PKKMB UAB Surabaya, 1.400 Mahasiswa Baru Didorong Jadi Wirausahawan dan Pencipta Lapangan Kerja
Jumat 04-09-2026,21:39 WIB