Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengikuti apel sinergitas di halaman Mapolres Blitar Kota, Senin (15/3/2021). Apel tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Blitar A.A.GD. Agung Parnata, PJU Polres Blitar Kota, kapolsek jajaran Polres Blitar Kota, anggota bintara Polres Blitar Kota, ASN Polres Blitar Kota. Ketua PN Blitar yang memimpin apel mengatakan Criminal Justice System (CJS) diperlukan satu sinergi satu dengan lainya agar supaya CJS berfungsi dengan dengan baik. Mahkamah agung telah menyusun aturan terakhir (no 4 tahun 2020) dengan aturan yang terkahir terkait adminsitradi dalam persidangan perkara secara elektronik. Sementara itu, dalam kesempatannya Kapolres Blitar Kota menjelaskan, "Kami dituntut untuk menegakan tidak pidana Ringan atau protokol kesehatan (yustisi). anggota Polres Kota telah tepat waktu dalam menangani persidangan dan anggota penyidik sudah tahu tentang persidangan dan tepat waktu dalam hadir di persidangan," jelas Yudhi. "Jika kami mampu bekerja secara profesional maka program kapolri akan terlaksana dan tercapai, Anggota Polres Blitar Kota mampu dalam menyelesaikan tugas di masa pandemi Covid-19 seperti ini dan tetap jaga protokol mesehatan," pungkas Yudhi.(pra)
Apel Sinegritas CJS, Ungkap Kasus Profesional dan Transparan
Senin 15-03-2021,17:08 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :