Susupkan Sabu di Rutan Mapolrestabes Surabaya, Ditelepon Suami Suruh Kirim Camilan

Minggu 14-03-2021,21:48 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Penangkapan Totok Wahyudi dan Maya Mitasari, pasangan suami istri (pasutri) asal Jalan Karang Menjangan, karena tersandung masalah sabu sudah diketahui tetangga. Ini dikuatkan saat memorandum.co.id mendatangi rumahnya di Jalan Karang Menjangan I-A. Rumah tersebut, merupakan rumah Totok yang tak lain adalah suami dari Maya. "Oh..mbak Maya yang tertangkap narkoba bersama suaminya ya, itu mas rumahnya yang bercat  biru," kata ibu paruh baya yang tidak mau menyebutkan namanya sambil jari tangan kanannya menunjukkan rumah yang dimaksud. Memorandum.co.id berusaha menemui penghuni rumah berlantai tiga tersebut. Tapi saat dipanggil dan diketok pintunya, tidak ada satu pun orang yang keluar. Kemudian memorandum.co.id kembali lagi ke tetangga Totok. Karena melihat pagar dan pintu rumah tersebut tidak terkunci. "Ada ibunya kok mas," ungkap ibu tadi. Karena tetap tidak ada yang menemui, akhirnya memorandum.co.id memilih pergi ke rumah Maya di Jalan Karang Menjangan VI. Sebab, di sana Maya ditangkap polisi. "Di sana rumah orang tua Maya tinggal aslinya. Penangkapanya juga di sana," ujar ibu tadi. Sesampai di rumah Maya, memorandum.co.id ditemui kakaknya, Sumiati (51) dan suaminya, Mustohir serta anaknya. "Iya ini rumah Maya, adik saya,"  kata Sumiati. Wanita ini menjelaskan, sebelum ditangkap, pada Sabtu (6/3/2021) malam, Maya mendapatkan telepon dari Totok, suaminya. "Katanya suaminya yang di penjara minta kirim camilan," ungkap Sumiati. Malam itu kondisi gerimis. Namun, Maya tetap berangkat ke Polrestabes Surabaya untuk mengirim pesan camilan dengan mengendarai motor sendirian. "Lebih dulu Maya mampir ke minimarket untuk membeli camilan," jelas dia. Sampai tujuan, camilan oleh Maya dititipkan ke petugas penjagaan dan langsung pulang pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 00.00. Pada pukul 04.00, tiga polisi datang ke rumah dengan diantar kakak ipar Maya ke Karang Menjangan VI dan menangkap Maya. Selanjutnya, Maya dibawa ke Polrestabes Surabaya. "Setelah kirim camilan, Maya tidak langsung ditangkap polisi. Namun keesok paginya datang satu polwan dan dua laki-laki datang ke sini lalu menangkap adik saya," jelas Sumiati. Ketiga polisi tersebut menceritakan kepada Sumiati dan keluarganya, jika Maya mencoba menyusupkan camilan biskuit dicampur sabu. "Kata polisi bungkus biskuit itu mencurigakan lalu diperiksa, ternyata isinya sabu," ujar Sumiati. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait