Surabaya, Memorandum.co.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Raya Margerejo, Wonocolo, ditertibkan oleh satuan polisi pamong praja (satpol PP), Jumat (12/3/2021). Penertiban ini dilakukan karena PKL berjualan di bahu jalan. "Penertiban dilakukan terhadap pedagang karena berjualan di trotoar dan bahu jalan," ujar Denny Christupel, camat Wonocolo. Ia juga menyesalkan masih banyaknya pedagang kaki lima berjualan di Trotoar dan bahu jalan. Dalam penertiban tersebut petugas satpol PP mengamankan barang-barang untuk berjualan antara lain: 17 kursi plastik, 2 keranjang roti, 1 kotak tempat jual bensin, 3 alat peraga,, 1 etalase rokok, 1 kompor LPG, dan 1 rombong yang tidak ada pemiliknya. Tidak hanya itu, sebanyak 6 KTP penjual disita oleh petugas. Semua penyitaan barang diberikan surat tilang dari Satpol PP. “Barang-barang yang digunakan untuk berjualan kita angkut menggunakan truck dinas, semua barang yang disita diberikan surat tilang, 6 KTP penjual juga kita sita”, ungkap Zainal, petugas satpol PP. (mg4)
Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Bahu Jalan
Jumat 12-03-2021,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,20:55 WIB
Kompol Siswanto Meninggal dalam Posisi Sujud di Mata Kolega dan Staf
Rabu 08-01-2025,19:03 WIB
Pemkot Surabaya Siap Dukung Camat Asemrowo Terkait Kasus Video Viral
Rabu 08-01-2025,21:15 WIB
Komisi A DPRD Surabaya Angkat Suara Terkait Viral Camat Asemrowo
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Rabu 08-01-2025,18:38 WIB
Konflik Warga dan Ketua RT di Tenggilis Mulya Berakhir Damai, Ketua RT 02 Legowo Lengser
Terkini
Kamis 09-01-2025,17:32 WIB
KPU Kabupaten Jombang Tetapkan Warsubi-Salman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Kamis 09-01-2025,17:07 WIB
Baru Sebulan Kerja, Motor Pegawai di Kenjeran Raib Digondol Maling
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,16:48 WIB
KPU Surabaya Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2024-2029
Kamis 09-01-2025,16:40 WIB