Dihadang Massa Bercelurit di Sokobanah, Buronan BNNP Jatim Lolos

Jumat 05-03-2021,22:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

  Sampang, memorandum.co.id - Upaya petugas BNNP Jatim meringkus HS, bandar narkoba asal Sokobanah, Sampang, Madura, gagal.   Sebab, buronan atas kepemilikan 3 kilogram sabu itu dibawa kabur massa meski sebelumnya sudah ditangkap dengan backup anggota Polsek Sokobanah. Massa menghadang petugas sambil membawa celurit dan kayu. “Menanggapi pemberitaan yang viral terkait penggerebekan terduga bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, bahwa upaya penangkapan tersebut benar adanya,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombespol Monang Sidabuke, Jumat (5/3/2021). Tambah Monang, bahwa untuk pemberitaan petugas dikeroyok itu tidak benar. “Kalau dihadang benar, dikeroyok tidak,” jelasnya saat dikonfirmasi memorandum.co.id. Seperti diketahui, saat melakukan pemetaan di wilayah Kecamatan Sokobanah, petugas BNNP Jatim berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga adalah tersangka DPO, HS. Petugas lalu memutar balik dan berusaha mengejar namun kehilangan jejak. Kemudian petugas BNNP Jatim menuju Polsek Sokobanah untuk berkoordinasi. Setelah koordinasi maka diputuskan untuk mencari HS di sekitaran lokasi pertemuan BNNP dan HS. Ternyata HS diketahui berada di sekitar rumahnya yang kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumah HS, di Sokobanah, Sampang. Pada saat penangkapan itulah, terjadi penghadangan massa yang membawa celurit dan kayu sembari berteriak-teriak dan berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah, kemudian DPO dibawa pergi oleh massa. Untuk selanjutnya BNNP Jatim memberikan pengarahan kepada kepala desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas. (fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait