selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Hanya Satu Jam, Truk Curian Asal Mojokerto Terlacak di Semampir Surabaya

Hanya Satu Jam, Truk Curian Asal Mojokerto Terlacak di Semampir Surabaya

Petugas mengamankan truk curian asal Mojokerto yang ditemukan di Semampir Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan truk Hino Dutro W 8810 NY milik Winarko yang dilaporkan hilang dari gudang di Mojoanyar Mojokerto dalam waktu satu jam, Selasa 3 Maret 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Truk tahun 2010 berwarna hijau tersebut ditemukan terparkir tanpa pengemudi di Jalan Raya Bulak Sari Nomor 1-5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, sekitar pukul 12.00.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syafudin Rodji mengungkapkan pihaknya menerima informasi kehilangan melalui Radio Suara Surabaya (SS) dan laporan resmi dari Polres Mojokerto.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagi Takjil Gratis, Sasar Ojol hingga Tukang Becak

"Begitu menerima informasi adanya truk yang hilang dari gudang di kawasan Mojoanyar, Mojokerto, kami langsung menginstruksikan anggota untuk melakukan penyekatan dan pemantauan di titik-titik rawan," ujar AKP Imam.

Penyekatan difokuskan pada jalur arteri utama, akses menuju pelabuhan, hingga jalur menuju Madura. Unit Turjawali dan Unit Urai kemudian mencurigai truk yang terparkir di wilayah Semampir dan setelah dicocokkan ciri fisik serta nomor polisi identik dengan laporan kehilangan.

Berdasarkan keterangan saksi, truk diduga sudah terparkir sejak pukul 05.00.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Buka Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim

"Hasil penelusuran kami, truk sudah terparkir sejak pukul 05.00. Namun, warga sekitar tidak ada yang mengetahui siapa pengemudinya dan kapan tepatnya kendaraan itu ditinggalkan," tambah Imam.

Polisi mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi karena posisi truk berada di tikungan strategis. Di dalam kabin ditemukan pakaian dan botol air mineral yang diduga milik pelaku.


Gempur Rokok Illegal--

Aksi pencurian dilaporkan terjadi di gudang Desa Lengkong, Mojoanyar, Mojokerto, pada Senin 2 Maret 2026 menjelang tengah malam. Pelaku diduga membobol gembok pagar dan masuk dengan memanjat tembok serta membawa kabur kendaraan karena kunci masih menempel.

Untuk penyidikan lebih lanjut, truk diamankan dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kabupaten sesuai lokasi tempat kejadian perkara.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk pelimpahan penanganan perkara dan barang bukti," pungkasnya. (alf)

Sumber: