Tulungagung, memorandum.co.id - Polisi terus mendalami aksi balap liar yang berhasil digagalkan Satlantas dan Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (2/3/2021) dini hari. Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, proses hukum untuk mereka yang terjaring balap liar terus dilanjutkan. "Proses hukum terus berlanjut. Ini tidak ada yang ditahan. Namun satu orang yaitu sopir minivan, kita kenakan wajib lapor," ujarnya, Rabu (3/3/2021). Aris menambahkan, dari 31 kendaraan roda dua yang diamankan, ada 16 yang ditahan hingga pemiliknya menunjukkan bukti surat tanda nomor kendaraan mereka. Selain itu dua unit mobil yang kemarin ikut diamankan sampai saat ini juga masih ditahan. Dua unit mobil tersebut adalah satu pikap bak terbuka yang digunakan menonton balap liar, dan satu unit minivan yang digunakan melarikan diri dengan berupaya menabrak petugas. "Untuk minivan kita tahan untuk proses hukum lebih lanjuti" ucapnya. Aris menjelaskan, pendalaman atas upaya kesengajaan menabrak petugas terus didalami oleh pihaknya. Pengemudi minivan berinisial AS, warga Blitar, kini menjalani wajib lapor, serta telah dimintai keterangan seputar kejadian yang mengakibatkan mobil petugas dan minivan mengalami rusak dan menderita kerugian material. Meskipun sopir minivan masih berstatus saksi, namun terancam pasal 311 Undang Undang nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Kalau ancaman hukumannya 1 tahun penjara atau denda Rp 3 juta," tegasnya. Disinggung mengenai motor yang digunakan untuk balap liar, Aris mengaku baru satu unit bisa diamankan. Sedangkan satu motor lainnya masih dalam tahap penyelidikan. "Satu motor lainnya masih dalam pendalaman, karena kabur saat diamankan kemarin," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Sopir Minivan yang Tabrak Petugas Terancam Penjara
Rabu 03-03-2021,21:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,14:39 WIB
Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?
Minggu 06-10-2024,08:05 WIB
Tak Tanggung - Tanggung! Pulang Wamil, Jin BTS Didapuk Jadi Brand Ambassador 3 Brand Terkenal
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Terkini
Minggu 06-10-2024,11:51 WIB
Bersama Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-7
Minggu 06-10-2024,10:48 WIB
Ketua MA Apresiasi Pelaksanaan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang
Minggu 06-10-2024,09:52 WIB
Wujud Kepedulian TNI, Dandim Jember Jenguk Anggota Sakit dan Istri yang Melahirkan di RSAD Baladhika Husada
Minggu 06-10-2024,09:35 WIB
Sinergitas 3 Pilar Gelar Forum Curhat Kamtibmas di Desa Mertajasah
Minggu 06-10-2024,09:28 WIB