Sumenep, Memorandum.co.id - Intelkam Polsek Rubaru jajaran Polres Sumenep terus meningkatkan pelayanan, salah satunya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan melamar pekerjaan maupun kebutuhan lain. Pelayanan masyarakat terus ditingkatkan terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah salah satuhnya bidang Intelkam mengemban tugas dan fungsi memberikan pelayanan menerbitkan SKCK. Dalam memberikan pelayanan penerbitan surat cacatan kepolisian, petugas selalu mengedepankan 3S (senyum, sapa, salam) serta memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pemohon. "Pelayanan terbaik tidak hanya kepada pemohon SKCK, di bidang lain juga kami lakukam dengan mengedepankan 3S," kata Iptu Suparjio, Kapolsek Rubaru, Rabu (3/3/2021). Dijelaskannya, pemohon perlu mengetahui masa berlaku SKCK enam bulan sejak tanggal surat diterbitkan dan bisa kembali diperpanjang jika masa berlakunya habis. Pemohon tidak perlu khawatir karena petugas akan membimbing dan memberitahu semua persyaratan yang harus dilengkapi apabila ingin memperpanjang SKCK. "Intinya kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menerbitkan SKCK guna membangun kepercayaan dan terwujudnya pelayanan prima yang maksimal," tegasnya.(uri/ziz)
Polsek Rubaru Wujudkan Pelayan Prima untuk Masyarakat
Rabu 03-03-2021,11:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,22:08 WIB
Ayah Tiri Cabuli Anak Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Ditahan Polrestabes Surabaya
Selasa 03-03-2026,11:09 WIB
Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Senin 02-03-2026,23:12 WIB
Persebaya vs Persib Bandung Berakhir 2-2, Gol Francisco Rivera Selamatkan Bajul Ijo di GBT
Senin 02-03-2026,22:30 WIB
Situasi Timur Tengah Memanas, Penerbangan dari Bandara Juanda Tetap Normal
Senin 02-03-2026,22:55 WIB
Polisi Amankan 30 Remaja Terlibat Balap Sepeda di Bawean, Diminta Minta Maaf ke Orang Tua
Terkini
Selasa 03-03-2026,20:33 WIB
Perkuat Diplomasi Pertahanan, Pangkoarmada II Lepas KRI RE Martadinata-331 Ikuti Latma Kakadu-26
Selasa 03-03-2026,19:08 WIB
Pengamen Asal Bangkalan Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih Surabaya
Selasa 03-03-2026,19:04 WIB
Dua Peracik Bahan Peledak di Surabaya Belajar dari TikTok
Selasa 03-03-2026,19:01 WIB
Dua Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg di Kejawan Keputih Surabaya Tidur Penjara
Selasa 03-03-2026,18:57 WIB