Antisipasi Penyalahgunaan, Wakapolres Gresik Cek Senpi Anggota

Senin 01-03-2021,20:21 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota di halaman mapolres, Senin (1/3/2021). Pemeriksaan ini dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar didampingi Kasipropam Ipda Suharto. Surat-surat kelengkapan senpi tidak luput dari pemeriksaan. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota Polres Gresik. “Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai,” ujar Wakapolres Gresik. Mantan Kasatlantas Polresta Sidoarjo ini menambahkan, jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. Begitupun jika kondisi senpi tidak terawat. “Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tegasnya. Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik. Dalam pemeriksaan ini, sebanyak 49 senpi ditarik. Hal ini disebabkan masa berlakunya telah habis. Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan, pemeriksaan ini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Setiap anggota Polres Gresik yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur). Ia juga mewanti-wanti bagi yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik dalam membawa maupun menggunakan senpi. “Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” tegas Alumnus Akpol 2001 itu. (and/har/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait