Malang, Memorandum.co.id - Kota Malang terus berbenah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang berkualitas. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang pun menginisiasi untuk menggerakkan program urban farming dengan melibatkan berbagai organisasi, komunitas, maupun kelompok masyarakat. Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, penerapan urban farming ini merupakan jawaban terhadap melemahnya akses pangan di Kota Malang di masa pandemi Covid-19 ini. “Saat ini kita harus konsen benar dengan ketahanan pangan dan keamanan pangan, Kota Malang lahan pertanian terbatas, dan banyak lahan pertanian tidak ditanami tanaman produktif, tapi ditanami beton,” kata Wali Kota Sutiaji. Urban farming menjadi salah satu jalan untuk menguatkan ketahanan pangan masyarakat Kota Malang. “Kota Malang, kalau bicara tentang ketahanan pangan bisa terlaksana, sekali lagi isu strategisnya adalah urban farming. Ini orientasinya ketahanan pangan, basicnya urban farming,” papar Wali Kota Malang. Kepala Dispangtan Kota Malang Ade Herawanto menyampaikan program Urban Farming Arema kini sedang dimatangkan untuk menguatkan ketahanan pangan di Kota Malang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Strategi penanganan untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui upaya pengembangan Urban Farming Arema. Program Urban Farming Arema ini terintegrasi dan suistanable secara pentahelix," urai Ade. (*/ari)
Kota Malang Gencarkan Urban Farming
Jumat 26-02-2021,15:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,13:31 WIB
Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Jombang Tekankan Profesionalisme
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Terkini
Jumat 16-01-2026,09:07 WIB
Krisis Keuangan Pakerin, Pemprov Jatim Pastikan Nasib Buruh Jadi Prioritas
Jumat 16-01-2026,09:03 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Lakarsantri Hadiri Haul Akbar Mbah Buyut Karso di Sambikerep
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Jumat 16-01-2026,08:41 WIB
800 RTLH di Sidoarjo Diperbaiki
Jumat 16-01-2026,08:32 WIB