Tuban, memorandum.co.id - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Tuban resmi dikukuhkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) yang ditandai dengan penyematan tanda brevet Satops Patnal, Senin (22/2/2021). Kepala Lapas Kabupaten Tuban, Siswarno mengungkapkan, pengukuhan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 1052 PK 0210 02 Tahun 2020 tentang Pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan. "Pengukuhan kali ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, kita tetap patuhi protokol kesehatan (prokes)," ujar Siswarno. Siswarno mengukuhkan 5 petugas dari Tim Satops Patnal di Lapas Tuban yang terdiri dari 1 ketua dan 4 anggota. "Tujuan dari pengukuhan ini demi mewujudkan pencegahan, penindakan, supervisi, pemantuan dan evaluasi dalam ruang kerja Lapas Tuban. Selain itu untuk perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan," ungkap Siswarno. Dikatakan lebih lanjut, setelah pengukuhan ini nantinya akan dilakukan sosialisai kepada pegawai dan warga binaan, sehingga mereka tahu tugas pokok dan fungsi serta wewenangnya. Siwarno juga berharap dengan adanya pengukuhan Tim Satops Patnal yang telah dibentuk saat ini guna melaksanakan tugasnya dengan baik, dan terus meningkatkan koordinasi. "Tetap koordinasi dan lakukan komunikasi dengan baik sebagai kontrol terhadap tugas yang ada, sebab tanpa komunikasi dan koordinasi, semua tidak akan berjalan dengan baik," imbuhnya. (cw1/har)
Lapas Tuban Kukuhkan Satops Patnal
Senin 22-02-2021,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Terkini
Kamis 07-05-2026,09:58 WIB
Niat Ngemplang Berkedok Pacaran: Motor Dijual, Mobil Digadaikan, Ahmad Bablas ke Meja Hijau
Kamis 07-05-2026,09:47 WIB
Rentetan Kasus Bunuh Diri di Jatim Jadi Alarm Kesehatan Mental, Psikolog: Jangan Abaikan Tanda-Tandanya
Kamis 07-05-2026,09:28 WIB
Kisah Sukses Cynthia Gabriella: Memadukan Adaptasi Tren Harmoni Digital dalam Pelayanan Perhotelan
Kamis 07-05-2026,09:09 WIB