SURABAYA - Dua muncikari prostitusi online, yaitu Endang Suhartini (ES), dan Tentri Novanta (TN) akan menghirup udara bebas, Rabu (5/6) besok. Bebasnya dua muncikari yang menyeret aktris FTV Vanessa Angel ini dibenarkan Kepala Rutan Klas I Surabaya Teguh Pamuji. "Ya, besok setelah salat Idul Fitri mereka bebas. Sesuai dengan masa tahanan yang diberikan kepada keduanya yakni lima bulan maka bebas pada tanggal 5 Juni 2019 bertepatan dengan lebaran," ujar Teguh kepada Memorandum, Selasa (4/6). Terkait Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, tambah Teguh, akan bebas pada 16 Juni mendatang. "Satu terdakwa lagi baru bebas tanggal 16 Juni," pungkas Teguh. Terpisah, Robert Mantinia, penasihat hukum Tentri Novanta membenarkan terkait bebasnya kliennya besok. "Besok (Rabu, red) pukul 08.00, saya jemput di Rutan Medaeng," jelasnya. Tambah Robert, pihaknya juga menegaskan bahwa Ia juga keluarga Tentri juga akan datang ke Rutan Medaeng. "Keluarga Tentri juga ikut menjemput. Namun keluarga yang dari Jakarta kayaknya agak terlambat jadi mungkin sampai ke sini agak siang," pungkas Robert. Sebelumnya, dalam putusan majelis hakim yang dibacakan secara bergantian pada Rabu (29/5) bahwa mereka terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim menjatuhkan 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsidair 1 bulan. (fer/tyo)
Dua Muncikari Vanessa Angel Besok Bebas
Selasa 04-06-2019,23:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,15:20 WIB
Babak Baru Kasus Lansia Sambikerep Diusir Puluhan OTK, Polda Jatim Mulai Periksa Nenek Elina
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Minggu 28-12-2025,19:46 WIB
Viral Kasus Nenek Elina, Senator Lia Ingatkan Bahaya Mafia Tanah dan Adu Domba Warga
Terkini
Senin 29-12-2025,13:42 WIB
Jelang Tahun Baru, Polres Tulungagung Sisir Miras dan Knalpot Brong
Senin 29-12-2025,13:38 WIB
Wabup Sidoarjo Pantau Perbaikan Jalan Rusak
Senin 29-12-2025,13:26 WIB
Urus SIM B1 di Satpas Colombo Kini Lebih Mudah dengan Simulator Truk
Senin 29-12-2025,13:11 WIB
Suntik Semangat di Garis Depan, Bhayangkari Ranting Mulyorejo Kunjungi Pos Pam Nataru 2026
Senin 29-12-2025,13:07 WIB