SURABAYA - Dua muncikari prostitusi online, yaitu Endang Suhartini (ES), dan Tentri Novanta (TN) akan menghirup udara bebas, Rabu (5/6) besok. Bebasnya dua muncikari yang menyeret aktris FTV Vanessa Angel ini dibenarkan Kepala Rutan Klas I Surabaya Teguh Pamuji. "Ya, besok setelah salat Idul Fitri mereka bebas. Sesuai dengan masa tahanan yang diberikan kepada keduanya yakni lima bulan maka bebas pada tanggal 5 Juni 2019 bertepatan dengan lebaran," ujar Teguh kepada Memorandum, Selasa (4/6). Terkait Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, tambah Teguh, akan bebas pada 16 Juni mendatang. "Satu terdakwa lagi baru bebas tanggal 16 Juni," pungkas Teguh. Terpisah, Robert Mantinia, penasihat hukum Tentri Novanta membenarkan terkait bebasnya kliennya besok. "Besok (Rabu, red) pukul 08.00, saya jemput di Rutan Medaeng," jelasnya. Tambah Robert, pihaknya juga menegaskan bahwa Ia juga keluarga Tentri juga akan datang ke Rutan Medaeng. "Keluarga Tentri juga ikut menjemput. Namun keluarga yang dari Jakarta kayaknya agak terlambat jadi mungkin sampai ke sini agak siang," pungkas Robert. Sebelumnya, dalam putusan majelis hakim yang dibacakan secara bergantian pada Rabu (29/5) bahwa mereka terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim menjatuhkan 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsidair 1 bulan. (fer/tyo)
Dua Muncikari Vanessa Angel Besok Bebas
Selasa 04-06-2019,23:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,20:18 WIB
Problem Solving, Debt Collector Bank Plecit di Lamongan Gasak HP di Kamar Nasabah
Sabtu 24-10-2026,16:16 WIB
Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik 176 ASN
Sabtu 24-10-2026,17:33 WIB
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Pasar Buah Tanjungsari Ditunda Demi Kondusivitas
Sabtu 24-10-2026,21:17 WIB
Imigrasi Juanda Bekali Mahasiswa Internasional UINSA Pemahaman Aturan Izin Tinggal
Sabtu 24-10-2026,17:17 WIB
Imigrasi Juanda Fasilitasi Mediasi Perselisihan Upah Dua TKA India di Just Yoga
Terkini
Minggu 25-10-2026,15:00 WIB
Cegah Korupsi dari Bangku Sekolah, Kejari Tanjung Perak Tanamkan Integritas di SMPN 2 Surabaya
Minggu 25-10-2026,14:30 WIB
Kapolres Temui Jemaah Masjid Cheng Hoo Pandaan, Ajak Jaga Ketentraman
Minggu 25-10-2026,14:05 WIB
Tim Alap-Alap Polres Jember Bubarkan Balap Liar Bandara Notohadinegoro, 21 Motor Diamankan
Minggu 25-10-2026,13:47 WIB
Lepas dari Rasa Was-Was, Gotong-Royong TNI dan Warga Pakusari Wujudkan Mimpi Lewat Jembatan Perintis Garuda
Minggu 25-10-2026,13:43 WIB