Ponorogo, Memorandum.co.id - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kayu secara illegal logging di petak 76.1 kelas hutan TBK bagian hutan Ponorogo barat RPH Sampung BKPH Sampung wilayah kerja KPH Madiun Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Kamis (18/2). "Dari kasus illegal logging tersebut, petugas mengamankan Sarimo warga Dukuh Nglurup, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo dengan barang bukti 10 batang kayu jati berukuran 400 cm x 8 cm x 12 cm, 17 batang kayu jati berukuran 400 cm x 4 cm x 6 cm, 3 ikat dan per ikatnya berisi 10 batang kayu jati berukuran 300 cm x 2 cm x 4 cm, 1 buah gergaji dengan pegangan dari kayu dan 1 buah sabit," kata Kapolsek Sampung, Iptu Marsono. Marsono menambahkan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat petugas Perhutani yang tengah melakukan patroli menemukan 5 tunggak bekas pencurian. "Pada tanggal 17 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 wib kemarin petugas Perhutani berpatroli di kawasan hutan menemukan 5 tunggak bekas pencurian. Kemudian bersama petugas Polsek Sampung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Atas kejadian tersebut pihak Perhutani mengalami kerugian Rp. 5.510.000. Dan akibat perbuatannya pelaku terjerat pasal 82,83,84, ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selanjutnya pelaku tersebut beserta barang buktinya di bawa ke polsek Sampung guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Sampung. (*/sul/mt)
Polsek Sampung Amankan Pelaku Ilegal Logging
Kamis 18-02-2021,14:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Terkini
Kamis 02-04-2026,15:29 WIB
Gasak Emas Rp2,4 M dari Brankas Toko, Dua Karyawati Divonis 3 Tahun Lebih
Kamis 02-04-2026,15:26 WIB
Pelarian Berakhir di Yogyakarta, Pencuri Barang Perusahaan Donat Surabaya Diringkus Polisi
Kamis 02-04-2026,15:23 WIB
Tape Ketan Ijo Godong Kloso Buatan Susi Liniswati Laris Manis, UMKM Binaan BRI di Kalitidu Bojonegoro
Kamis 02-04-2026,15:21 WIB
Gelontorkan Rp12,7 Miliar, Pemugaran Sayap Barat Grahadi Ditargetkan Rampung Oktober 2026
Kamis 02-04-2026,15:18 WIB