Tekan Covid-19, Polres Lumajang Masif Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

Minggu 14-02-2021,18:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Polres Lumajang menggiatkan operasi yustisi penertiban prokes, Minggu (14/2/2021). Kegiatan di depan Mapolres Lumajang ini menyasar pengguna jalan seputar Alun-Alun Kota Lumajang. Sebelum giat operasi, para personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Pa Siaga II Ipda Budi Karsono. "Pagi ini kita semua berkumpul di sini untuk melaksanakan operasi yustisi penegakan prokes Covid-19," ujarnya. Dalam sambutannya, ia mengatakan, operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Serta bertujuan menertibkan penggunaan masker dan kendaraan. Meski petugas rutin melaksanakan operasi yustisi ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker serta tidak menggunakan helm. "Kita berikan sanksi berupa teguran sekaligus dilakukan pengecekan terhadap surat surat kendaraannya," tuturnya. Tidak hanya menertibkan penggunaan masker, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Kegiatan ini digelar dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," pungkasnya. (ani/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait