Kurir Ribuan Pil  Koplo Diringkus di Jembatan Mayangkara

Jumat 12-02-2021,16:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

  Surabaya, memorandum.co.id - Kirim enam bungkus pil koplo berlogo LL di Surabaya, Syafiul Hadi (23), kurir warga Desa Karang Bong,  Gedangan, Sidoarjo, diringkus polisi. Pemuda kelahiran Sidoarjo, 2 November 1997, tersebut kaget saat laju kendaraannya dihentikan anggota Tim Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya di bawah Jembatan Mayangkara Jalan Jagir. "Saat digeledah anggota, di dalam tasnya ditemukan enam bungkus berisi 6000 butir pil berlogo LL," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Jumat (12/2). Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka petugas kemudian membawanya berikut berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya.  "Kami akan kembangkan kasus peredaran pil koplo untuk menangkap pengedar yang lebih besar," jelas Memo. Memo mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula laporan yang masuk ke anggota, bahwa akan ada transaksi pil koplo dalam jumlah besar yang akan dilakukan di Surabaya. Berbekal ciri-ciri Syafiul dan motor yang dikendarainya, anggota lantas mengntainya di bawah Jembatan Mayangkara Wonokromo. Begitu melintas anggota kemudian mengejar dan menghentikan tersangka. Saat digeledah ditemukan barang bukti, dia akhirnya ditangkap dan digelandang ke mapolrestabes. Pengakuan Syafiul kepada petugas, barang tersebut merupakan milik temannya. Dia hanya disuruh mengirim barang ke pemesan di Surabaya. Tapi di tengah perjalanan digagalkan polisi. "Saya hanya disuruh kirim barang je Surabaya," kata Syafiul. (rio/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait