Gresik, Memorandum.co.id - Guna mencegah penyebaran covid-19 dan dalam rangka pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait menggenjot operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di sekitaran Bundaran GKB Gresik, Rabu (10/2/2021) malam. Operasi yustisi kali ini di pimpin oleh Kasat Intel Polres Gresik AKP M. Syuhada. Personel gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP diterjunkan dalam operasi tersebut. Sasarannya, masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Bundaran GKB Gresik yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar kemudian diberikan imbauan yang humanis. Kepada para pengendara roda dua dan roda empat, petugas mewanti-wanti untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Yakni menaati 5M, terdiri dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui AKP M. Syuhada mengatakan, giat ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Yang berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 09-22 Februari 2021. "Kami mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dengan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M," tuturnya. Dengan giat seperti ini, petugas sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum usai. Perlu upaya bersama untuk menekan dan memutus mata rantai penyebarannya. Salah satu di antaranya adalah dengan disiplin protokol kesehatan.(and/har)
Disiplinkan PPKM Mikro, Polres Gresik Genjot Yustisi
Kamis 11-02-2021,14:00 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :