Batu, memorandum.co.id - Puluhan pejabat fungsional Pemkot Batu menjalani proses pelantikan yang dilakukan Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (10/2/2021). Wali Kota Batu mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan aparatur sipil negara (ASN). “Penilaian kinerja PPPK bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara PPPK dengan pegawai yang bersangkutan,” kata Bude, panggilan akrab wali kota. Diharapkan pejabat yang dilantik terus meningkatkan kompetensi dan terus belajar demi terlaksananya tugas dengan baik. Kepala BKPSDM Kota Batu Siswanto mengatakan, dalam pelantikan pejabat fungsional ini sebanyak 43 orang, terdiri 13 pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dan 31 pegawai pemerintah dengan perjanjian PPPK yang terdiri dari 24 PPPK tenaga pendidik dan 7 PPPK tenaga penyuluh pertanian. (nik/fer)
Wali Kota Batu Lantik 43 Pejabat Fungsional
Rabu 10-02-2021,21:33 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Fransiskus Hermawan Priyono Menjadi Imam Keluarga, Tangis Bahagia di Sajadah Subuh
Jumat 20-02-2026,06:44 WIB
Kisah Phienta Mutiara Simangunsong, Anggap Model Bukan Sekadar Soal Gaya
Jumat 20-02-2026,12:55 WIB
PPPK Paruh Waktu Dapat JKK dan JKM dari APBD, Taspen Kediri Pastikan Layanan Klaim Proaktif
Jumat 20-02-2026,15:53 WIB
Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba di Sidoarjo dan Bangkalan, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Terkini
Jumat 20-02-2026,21:57 WIB
Dilaporkan Kasus Penggelapan ke Polda Jatim, Suami Wabup Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik
Jumat 20-02-2026,21:48 WIB
Patroli Takjil Polres Nganjuk, Tebar Kepedulian di Tengah Padatnya Arus Jelang Berbuka
Jumat 20-02-2026,21:41 WIB
Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan
Jumat 20-02-2026,21:23 WIB
Tak Terima Disebut Investasi Bodong, Terduga Pelaku Asal Madura Ungkap Fakta
Jumat 20-02-2026,21:09 WIB